Iklan

Iklan

Pertanyaan

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) adalah lembaga independen pemerintah yang bekerja bidang keuangan. Berikut adalah pernyataan yang tepat terkait kerjasama antara OJK dan LPS adalah ….

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) adalah lembaga independen pemerintah yang bekerja bidang keuangan. Berikut adalah pernyataan yang tepat terkait kerjasama antara OJK dan LPS adalah ….undefined 

  1. LPS menyatakan likuidasi bank gagal sedangkan OJK mencabut izin usahaundefined 

  2. OJK melakukan penjaminan simpanan nasabah bank sedangkan LPS mengatur dan mengawasi kegiatan usaha bankundefined 

  3. dalam kasus bank gagal, OJK bertugas menyediakan laporan data kesehatan bank dan LPS bertugas mencabut izin usaha bankundefined 

  4. OJK dan LPS adalah sesama lembaga keuangan yang mengurusi industri keuangan (perbankan, non perbankan, dan pasar modal) di Indonesiaundefined 

  5. OJK menyiapkan klaim pembayaran simpanan dan LPS menyiapkan informasi keuangan bank dalam pengawasanundefined 

Iklan

H. Herawati

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah A.

jawaban yang benar adalah A.undefined 

Iklan

Pembahasan

Kerjasama OJK dan LPS adalah sebagai berikut. LPS menyatakan likuidasi bank gagal sedangkan OJK mencabut izin usaha. OJK mengatur dan mengawasi kegiatan usaha bank sedangkan LPS melakukan penjaminan simpanan nasabah bank. Dalam kasus bank gagal, OJK bertugas menyediakan laporan data kesehatan bank dan LPS bertugas mengusulkan pencabutan izin usaha bank. OJK adalah lembaga keuangan yang mengurusi industri keuangan (perbankan, nonperbankan, dan pasar modal) di Indonesia sedangkan LPS hanya mengurusi industri perbankan. OJK menyiapkan informasi keuangan bank dalam pengawasan sedangkan LPS menyiapkan klaim pembayaran simpanan. Jadi, jawaban yang benar adalah A.

Kerjasama OJK dan LPS adalah sebagai berikut.

  • LPS menyatakan likuidasi bank gagal sedangkan OJK mencabut izin usaha.
  • OJK mengatur dan mengawasi kegiatan usaha bank sedangkan LPS melakukan penjaminan simpanan nasabah bank.
  • Dalam kasus bank gagal, OJK bertugas menyediakan laporan data kesehatan bank dan LPS bertugas mengusulkan pencabutan izin usaha bank.
  • OJK adalah lembaga keuangan yang mengurusi industri keuangan (perbankan, nonperbankan, dan pasar modal) di Indonesia sedangkan LPS hanya mengurusi industri perbankan.
  • OJK menyiapkan informasi keuangan bank dalam pengawasan sedangkan LPS menyiapkan klaim pembayaran simpanan.

Jadi, jawaban yang benar adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah ….

3

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia