Iklan

Pertanyaan

Latar belakang dikeluarkannya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 adalah ...

Latar belakang dikeluarkannya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 adalah ... 

  1. Indonesia menginginkan wilayah lautnya lebih luas.undefined 

  2. Indonesia menginginkan laut-laut antarpulau menjadi wilayah teritorial.undefined 

  3. Indonesia ingin menambah wilayah teritorial lautnya sepanjang 12 mil laut.undefined 

  4. Indonesia berusaha memperluas Zona Ekonomi Eksklusif.undefined 

  5. Indonesia menolak wilayahnya dilalui kapal-kapal Asing.undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

05

:

13

:

45

Klaim

Iklan

N. Dwi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.undefined 

Pembahasan

Deklarasi Djuanda yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Djuanda pada masa Demokrasi Parlementer adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia yang berada di sekitar dan di dalam kepulauan merupakan satu kesatuan wilayah NKRI. Sebelum Deklarasi Djuanda wilayah NKRI mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda (Maritieme Kringen Ordonantie)Tahun 1939 berisi bahwa laut teritorial Indonesia hanya memiliki laut di sekeliling pulau hanya 3 mil diukur dari garis pantai,masih menggunakan peraturan kolonial terkait dengan batas wilayah yang disebut. Peraturan itu menyatakan bahwa laut teritorial Indonesia lebarnya 3 mil. Tujuan dari Deklarasi Djuanda antara lain: Untuk mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan bulat. Untuk menentukan batas wilayah NKRI sesuai dengan asas kepulauan. Untuk mengatur lalu lintas pelayaran yang menjamin keselamatan NKRI. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Deklarasi Djuanda yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Djuanda pada masa Demokrasi Parlementer adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia yang berada di sekitar dan di dalam kepulauan merupakan satu kesatuan wilayah NKRI. Sebelum Deklarasi Djuanda wilayah NKRI mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda (Maritieme Kringen Ordonantie) Tahun 1939 berisi bahwa laut teritorial Indonesia hanya memiliki laut di sekeliling pulau hanya 3 mil diukur dari garis pantai, masih menggunakan peraturan kolonial terkait dengan batas wilayah yang disebut. Peraturan itu menyatakan bahwa laut teritorial Indonesia lebarnya 3 mil.undefined 

Tujuan dari Deklarasi Djuanda antara lain:

  1. Untuk mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan bulat.undefined 
  2. Untuk menentukan batas wilayah NKRI sesuai dengan asas kepulauan.undefined 
  3. Untuk mengatur lalu lintas pelayaran yang menjamin keselamatan NKRI.undefined 

Jadi, jawaban yang tepat adalah B.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Tidak seperti di Pulau Jawa, Tanam Paksa ( cultuurstelsel ) kopi yang diterapkan Belanda di Sumatera Barat (Minangkabau) selama paruh kedua abad ke-19 produksinya terus mengalami penurunan dan akhirny...

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia