Iklan

Pertanyaan

Lana adalah pegawai di PT Edukonten. Atas pekerjaan yang dilakukannya, PT Edukonten memberikan gaji per bulannya kepada Lana. Pembayaran gaji yang diterima oleh Lana dipotong pajak penghasilan oleh PT Edukonten untuk kemudian disetorkan ke kantor pajak. Jika subjek pajak penghasilannya adalah Lana dan objek pajaknya adalah penghasilan yang diperoleh Lana dari PT Edukonten, maka sistem pemungutan pajak yang berlaku adalah…

Lana adalah pegawai di PT Edukonten. Atas pekerjaan yang dilakukannya, PT Edukonten memberikan gaji per bulannya kepada Lana. Pembayaran gaji yang diterima oleh Lana dipotong pajak penghasilan oleh PT Edukonten untuk kemudian disetorkan ke kantor pajak. Jika subjek pajak penghasilannya adalah Lana dan objek pajaknya adalah penghasilan yang diperoleh Lana dari PT Edukonten, maka sistem pemungutan pajak yang berlaku adalah…

  1. Withholding System

  2. Semi Official Assessment System

  3. Semi Self Assessment System

  4. Full Self Assessment System

  5. Official Assessment System

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

17

:

55

Klaim

Iklan

L. Avicenna

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Berdasarkan cerita dalam soal, sistem pemungutan pajak yang berlaku adalah Withholding System . Pembayaran bulanan atas pajak penghasilan yang diterima Lana dilakukan dengan mekanisme pemotongan/pemungutan yang dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu PT Edukonten. Pemotongan PPh Pasal 21, pajak dalam cerita tersebut, dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan (PT Edukonten) kepada wajib pajak orang pribadi (Lana) sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Lana kepada PT Edukonten. PT Edukonten ditunjuk oleh UU Perpajakan sebagai pemotong PPh Pasal 21 atas penghasilan yang dibayarkan kepada karyawannya.

Berdasarkan cerita dalam soal, sistem pemungutan pajak yang berlaku adalah Withholding System. Pembayaran bulanan atas pajak penghasilan yang diterima Lana dilakukan dengan mekanisme pemotongan/pemungutan yang dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu PT Edukonten. Pemotongan PPh Pasal 21, pajak dalam cerita tersebut, dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan (PT Edukonten) kepada wajib pajak orang pribadi (Lana) sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Lana kepada PT Edukonten. PT Edukonten ditunjuk oleh UU Perpajakan sebagai pemotong PPh Pasal 21 atas penghasilan yang dibayarkan kepada karyawannya.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Pak Arya mendapatkan uang tunai Rp10.000.000,00 dari hadiah undian tabungan Bank Millenial. Hadiah undian tersebut dipotong pajak saat itu juga sehingga uang tunai yang bisa Pak Arya bawa pulang adala...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia