Buta warna merupakan penyakit menurun terpaut kromosom X yang bersifat resesif. Penderita buta warna memiliki genotipe
dan
. Untuk menghitung kasus buta warna pada suatu populasi, dapat menggunakan hukum Hardy Weinberg. Hukum Hardy Weinberg menyatakan bahwa frekuensi alel dan frekuensi genotipe dalam suatu populasi dari generasi ke generasi berikutnya akan selalu tetap (konstan) pada kondisi tertentu, yaitu :
- Populasi besar dan tidak terbatas
- Populasi tertutup, yaitu tidak terjadi imigrasi atau emigrasi
- Tidak terjadi mutasi
- Tidak terjadi seleksi
- Perkawinan antarindividu terjadi secara acak
- Setiap individu memiliki kemampuan hidup dan kemampuan reproduksi yang sama.
Jika laki-laki penderita color blind (buta warna) di negara api adalah 9% maka frekuensi wanita carrier dan penderita buta warna dapat dihitung sebagai berikut.
Misal : p = frekuensi alel dominan dan q = frekuensi alel resesif
Laki-laki buta warna = 9%
= 9%
q = 9% = 0,09
p + q = 1
p = 1- q = 1 - 0,09 = 0,91
Frekuensi wanita carrier buta warna (
) = 2pq = 2 x 0,91 x 0,09 = 0,1638 = 16,38%
Frekuensi wanita buta warna (
) =
=
= 0,0081 = 0,81%
Berdasarkan perhitungan di atas, frekuensi wanita carrier buta warna dan wanita buta warna secara berturut-turut adalah 16.38% dan 0,81%.
Dengan demikian, pilihan jawaban yang tepat adalah A.