Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu: (1) Waktu yang lalu atau the past, menyusul, (2) Waktu sekarang atau the present, dan berlanjut, (3) Waktu yang akan datang atau the future. Waktu (dimensi temporal) memiliki dua makna, yaitu makna denotatif dan makna konotatif. Adapun makna waktu secara denotatif adalah satu-kesatuan, yaitu detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, dan seterusnya. Pada umumnya, konsep waktu dalam mempelajari sejarah adalah masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Masa lalu itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lalu bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lalu itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lalu manusia bukan demi masa lalu itu sendiri dan dilupakan begitu saja, sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lalu dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang serta sebagai pijakan mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Berdasarkan penjelasan di atas maka maknanya adalah sebagai satu-kesatuan, yaitu detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, dan seterusnya. Pada umumnya, konsep waktu dalam mempelajari sejarah adalah masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.