Iklan

Pertanyaan

Konflik antara kakak dan adik akhirnya selesai setelah mereka dimarahi oleh orangtuanya dan diminta untuk tidak mengulang perbuatannya. Bentuk akomodasi penyelesaian konflik tersebut adalah ....

Konflik antara kakak dan adik akhirnya selesai setelah mereka dimarahi oleh orangtuanya dan diminta untuk tidak mengulang perbuatannya. Bentuk akomodasi penyelesaian konflik tersebut adalah ....

  1. koersi

  2. toleransi

  3. mediasi

  4. arbitrasi

  5. kompromi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

31

:

56

Klaim

Iklan

S. Dianita

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Konflik kakak adik berakhir setelah mereka dimarahi orang tuanya. Pada kasus ini, konflik diselesaikan oleh adanya pihak ketiga yaitu orang tua yang mempunyai kehendak atau kuasa atas mereka yang sedang berkonflik. Penyelesaian konflik semacam ini disebut dengan arbitrasi (opsi D) atau penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang memberikan keputusan mengikat kepada kedua belah pihak (mempunyai kuasa untuk memaksakan keputusan atau kehendak). Bentuk-bentuk penyelesaian konflik atau akomodasi lainnya adalah sebagai berikut: Koersi : proses akomodasi secara paksa Arbitrasi : penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang memberikan keputusan mengikat kepada kedua belah pihak (mempunyai kuasa untuk memaksakan keputusan atau kehendak) Mediasi : penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang tidak memberikan keputusan kepada kedua belah pihak (netral) Kompromi : bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat mengurangi tuntunannya Konsiliasi: usaha mempertemukan keinginan pihak-pihak bertikai untuk mencapai kesepakatan Toleransi : bentuk akomodasi tanpa persetuua yang sifatnya normal Ajudikasi : penyelesaian konflik melalui pengadilan Konversi : penyelesaian masalah dimana salah satu pihak mengalah dan menerima pendapat pihak lain

Konflik kakak adik berakhir setelah mereka dimarahi orang tuanya. Pada kasus ini, konflik diselesaikan oleh adanya pihak ketiga yaitu orang tua yang mempunyai kehendak atau kuasa atas mereka yang sedang berkonflik. Penyelesaian konflik semacam ini disebut dengan arbitrasi (opsi D) atau penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang memberikan keputusan mengikat kepada kedua belah pihak (mempunyai kuasa untuk memaksakan keputusan atau kehendak).

Bentuk-bentuk penyelesaian konflik atau akomodasi lainnya adalah sebagai berikut:

  • Koersi: proses akomodasi secara paksa
  • Arbitrasi: penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang memberikan keputusan mengikat kepada kedua belah pihak (mempunyai kuasa untuk memaksakan keputusan atau kehendak)
  • Mediasi: penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang tidak memberikan keputusan kepada kedua belah pihak (netral)
  • Kompromi: bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat mengurangi tuntunannya
  • Konsiliasi: usaha mempertemukan keinginan pihak-pihak bertikai untuk mencapai kesepakatan
  • Toleransi: bentuk akomodasi tanpa persetuua yang sifatnya normal
  • Ajudikasi: penyelesaian konflik melalui pengadilan
  • Konversi: penyelesaian masalah dimana salah satu pihak mengalah dan menerima pendapat pihak lain

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Era reformasi yang terjadi sejak tahun 1998 mengubah sistem politik menjadi semakin terbuka diwarnai dengan gejala berbagai konflik seperti kasus kejahatan pemilu, sengketa Pilkada dan konflik antarpa...

7

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia