Konferensi Meja Bundar meninggalkan satu permasalahan besar bagi Indonesia yaitu…
Masalah pembebasan Irian Barat
Masalah pengakuan secara de jure
Masalah bentuk negara federal
Masalah negara bagian
Masalah pengakuan secara de facto
I. Uga
Master Teacher
Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag (Belanda). KMB digelar setelah Belanda dan Indonesia melewati beberapa jalur diplomasi sebelumnya. Beberapa jalur diplomasi yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia diantaranya perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, juga perjanjian Roem-Roijen. Dalam rangka mempercepat penyerahan kedaulatan, pemerintah Indonesia yang kala itu diasingkan di Bangka, bersedia mengikuti KMB. Pada tanggal 2 November 1949, persetujuan KMB berhasil ditandatangani. Adapun delegasi dari Indonesia dalam perundingan ini dipimpin oleh Mohammad Hatta, sedangkan delegasi dari Belanda dipimpin oleh J.V. Maarseven, delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid, dan UNCI diketua oleh Chritchley. Konferensi ini di pimpin oleh perdana menteri Belanda Willem Drees.Isi dari KMB adalah sebagai berikut:
Pada akhir Desember 1949, KMB mengeluarkan hasil yang menyatakan bahwa Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 27 Desember 1949, diadakanlah penandatanganan pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Pihak Belanda ditandatangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda ini maka Indonesia berubah bentuk negaranya berubah menjadi negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS). Tapi meskipun Indonesia telah diakui kedaulatannya oleh Belanda, Konferensi Meja Bundar ini masih meninggalkan permasalahan seperti permasalahan mengenai pembebasan Irian Barat yang baru akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Adapun masalah lainnya yang kemudian muncul dari adanya konferensi ini adalah.
Berdasarkan penjelasan di atas maka jawabannya adalah A.
2rb+
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia