Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan pertemuan antara pihak Belanda, Indonesia, dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang berlangsung pada 23 Agustus sampai 2 November 1949. Konferensi Meja Bundar dilatar belakangi oleh berbagai faktor, seperti:
- Agresi Militer II terhadap Indonesia dan melanggar Perjanjian Renville yang telah disepakati,
- penangkapan beberapa pemimpin Republik Indonesia termasuk Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, Haji Agus Salim, dan beberapa menteri kabinet yang saat itu bertugas di Yogyakarta serta
- hasil dan kesepakatan Perundingan Roem-Royen.
Dalam Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di Den Haag, delegasi Indonesia terdiri dari Mohammad Hatta, Mohammad Roem, Mr. Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Sukiman, Mr. Sujono Hadinoto, Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Muwardi. Secara gasris besar, KMB menghasilkan keputusan seputar pengakuan Belanda terhadap Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Dengan demikian, latar belakang KMB adalah Agresi Militer II Belanda terhadap Indonesia, penangkapan beberapa pemimpin Republik Indonesia serta hasil dan kesepakatan Perundingan Roem-Royen.