Iklan

Pertanyaan

Ketua dari panitia penyusunan Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan adalah….

Ketua dari panitia penyusunan Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan adalah….

  1. Supomo dan Abdul Hamid

  2. Mohammad Yamin dan Supomo

  3. Mohammad Hatta dan Abdul Hamid

  4. Mohammad Yamin dan Abdul Hamid

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

13

:

20

Klaim

Iklan

M. El

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pemerintah Republik Indonesia dan RIS membentuk panitia bersama sesuai dengan Piagam Persetujuan yang telah disetujui tanggal 19 Mei 1950. Panitia ini diketuai oleh Menteri Kehakiman RIS, yaitu Prof. Dr. Mr. Supomo dan Abdul Hamid. Tugas pokok panitia ini adalah merancang Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan. Rancangan tersebut berhasil disusun pada tanggal 20 Juli 1950 untuk selanjutnya diserahkan kepada dewan perwakilan negara-negara bagian untuk disempurnakan. Pada tanggal 14 Agustus 1950 Rancangan UUD itu diterima baik oleh senat, parlemen RIS, dan KNIP. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi UUD Sementara NKRI atau UUDS 1950.

Pemerintah Republik Indonesia dan RIS membentuk panitia bersama sesuai dengan Piagam Persetujuan yang telah disetujui tanggal 19 Mei 1950. Panitia ini diketuai oleh Menteri Kehakiman RIS, yaitu Prof. Dr. Mr. Supomo dan Abdul Hamid. Tugas pokok panitia ini adalah merancang Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan. Rancangan tersebut berhasil disusun pada tanggal 20 Juli 1950 untuk selanjutnya diserahkan kepada dewan perwakilan negara-negara bagian untuk disempurnakan. Pada tanggal 14 Agustus 1950 Rancangan UUD itu diterima baik oleh senat, parlemen RIS, dan KNIP. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi UUD Sementara NKRI atau UUDS 1950.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Ketidaksukaan rakyat terhadap bentuk RIS di Indonesia didasarkan oleh….

11

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia