Iklan
Pertanyaan
Ketetapan MPRS No XV Tahun 1966 menyatakan bahwa ….
pemegang surat 11 Maret secara de facto diangkat sebagai Presiden Indonesia
surat 11 Maret dinyatakan secara sah sebagai dalil bagi MPR dalam menunjuk presiden
apabila presiden berhalangan, maka pemegang surat 11 Maret yang memegang jabatan presiden
presiden berhak untuk membatalkan maupun mengangkat pemimpin Kabinet Ampera untuk sementara
Iklan
N. Dwi
Master Teacher
4
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia