Iklan
Pertanyaan
Kesepakatan yang tertuang dalam prinsip non proliferasi dari Perjanjian Non Proliferasi Nuklir bagi negara-negara pemilik nuklir adalah ….
tidak menggunakan senjata nuklir terhadap negara-negara non-NWS
memberikan hak bagi negara non proliferasi untuk mengembangkan nuklir
merespon serangan nuklir yang bersekutu dengan negara-negara pemilik nuklir
tidak mentransfer teknologi senjata nuklir maupun hulu ledak nuklir ke negara lain
negara-negara non-NWS setuju untuk tidak meneliti atau mengembangkan senjata nuklir
Iklan
A. Maryam
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya
1
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia