Iklan

Pertanyaan

Kesepakatan yang tertuang dalam prinsip non proliferasi dari Perjanjian Non Proliferasi Nuklir bagi negara-negara pemilik nuklir adalah ….

Kesepakatan yang tertuang dalam prinsip non proliferasi dari Perjanjian Non Proliferasi Nuklir bagi negara-negara pemilik nuklir adalah …. 

  1. tidak menggunakan senjata nuklir terhadap negara-negara non-NWSundefined 

  2. memberikan hak bagi negara non proliferasi untuk mengembangkan nuklirundefined 

  3. merespon serangan nuklir yang bersekutu dengan negara-negara pemilik nuklirundefined 

  4. tidak mentransfer teknologi senjata nuklir maupun hulu ledak nuklir ke negara lainundefined 

  5. negara-negara non-NWS setuju untuk tidak meneliti atau mengembangkan senjata nuklirundefined undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

05

:

35

:

57

Klaim

Iklan

A. Maryam

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah D.

jawaban yang benar adalah D.undefined 

Pembahasan

Nuclear Non-proliferation Treaty (Perjanjian Non-proliferasi Nuklir) adalah perjanjian antar negara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksi senjata nuklir. Perjanjian ini memiliki tiga prinsip utama yang harus dijalankan, yaitu negara non proliferasi tidak boleh mengembangkan nuklir, perlucutan senjata nuklir, dan hak untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Kesepakatan yang tertuang antara negara-negara yang memiliki senjata nuklir (NWS) dengan negara-negara yang tidak memiliki nuklir (NNWS) dalam prinsip non proliferasi adalah NWS setuju untuk tidak mentransfer teknologi senjata nuklir maupun hulu ledak nuklir ke negara lain, dan negara-negara non-NWS setuju untuk tidak meneliti atau mengembangkan senjata nuklir.negara-negara non-NWS setuju untuk tidak meneliti atau mengembangkan senjata nuklir Dengan demikian, jawaban yang benar adalah D.

Nuclear Non-proliferation Treaty (Perjanjian Non-proliferasi Nuklir) adalah perjanjian antar negara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksi senjata nuklir. Perjanjian ini memiliki tiga prinsip utama yang harus dijalankan, yaitu negara non proliferasi tidak boleh mengembangkan nuklir, perlucutan senjata nuklir, dan hak untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Kesepakatan yang tertuang antara negara-negara yang memiliki senjata nuklir (NWS) dengan negara-negara yang tidak memiliki nuklir (NNWS) dalam prinsip non proliferasi adalah NWS setuju untuk tidak mentransfer teknologi senjata nuklir maupun hulu ledak nuklir ke negara lain, dan negara-negara non-NWS setuju untuk tidak meneliti atau mengembangkan senjata nuklir.negara-negara non-NWS setuju untuk tidak meneliti atau mengembangkan senjata nuklirundefined undefined 

Dengan demikian, jawaban yang benar adalah D.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Salah satu pokok perjanjian non proliferasi nuklir berisi kesepakatan sebagai berikut ….

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia