Pasca berakhirnya Perang Dunia Kedua pada Agustus 1945, tidak berarti berhentinya permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia. Kondisi tersebut justru berlangsung dan berkembang dalam wujudnya yang berubah, yakni dengan periode yang dikenal dengan Masa Perang Dingin. Perang Dingin adalah suatu perang yang saling memperebutkan pengaruh ideologi dari dua kutub yang bersebrangan, yaitu blok Barat Amerika Serikat dengan ideologi liberal-kapitalis dan blok Timur Uni Soviet dengan ideologi komunis-sosialis. Wajah kolonialisme yang sejatinya selesai pasca berakhirnya Perang Dunia Kedua berkembang dalam wujudnya yang baru: neo-kolonialisme. Akibatnya, negara-negara bekas koloni yang bahkan baru saja merdeka tidak luput jadi ajang pertarungan kedua negara tersebut.
Sadar berada dalam situasi yang demikian, pada 25 April-2 Mei tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon, Sir John Kotelawala, mengundang para Perdana Menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru), Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) untuk membicarakan terkait situasi Perang Dingin dan neo-kolonialisme yang dihadapi, terutama untuk negara-negara di Asia serta Afrika. Pertemmuan informal tersebut, yang kemudian dikenal sebagai Pertemuan Colombo, merupakan cikal bakal adanya pertemuan kelak di Bogor, Indonesia pada 28-29 Desember untuk merumuskan kesepakatan tentang agenda, tujuan, dan negara-negara yang diundang dalam Konferensi Asia Afrika 18-24 April 1955 di Bandung.
Konferensi Asia Afrika yang dilaksanakan pada 1955 tersebut,dihadiri oleh 29 negara Asia Afrika. Dengan 5 negara prakarsa, yakni Sri Lanka, Indonesia, Birma, India, dan Pakistan menghasilkan Dasasila Bandung yang pada prinsipnya menyepakati tentang hak dasar manusia, integritas dan kedaulatan negara, serta persamaan hak semua suku dan bangsa,. Hal yang paling penting adalah Dasasila Bandung juga mengandung semangat kemerdekaan dimana negara-negara yang baru merdeka di Asia dan Afrika harus diakui kemerdekaannya.
Dengan memahami keterangan di atas, diketahui bahwa penekanan pelaksanaan KAA menekankan pada aspek keamanan dan jaminan kemerdekaan bagi negara-negara di Asia dan Afrika.