Iklan

Pertanyaan

Kekuasaan Presiden Sukarno makin melemah ditandai dengan penolakan pidato Nawaksara. Menurut Anda, benar atau salah pernyataan tersebut? Jelaskan dasar pendapat Anda!

Kekuasaan Presiden Sukarno makin melemah ditandai dengan penolakan pidato Nawaksara. Menurut Anda, benar atau salah pernyataan tersebut? Jelaskan dasar pendapat Anda!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

03

:

50

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kekuasaan Presiden Sukarno makin melemah ditandai dengan penolakan pidato Nawaksara dikarenakan pidato tersebut dianggap tidak menjelaskan secara terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan G30S/PKI, kemunduran ekonomi, serta kemerosotan akhlak.

kekuasaan Presiden Sukarno makin melemah ditandai dengan penolakan pidato Nawaksara dikarenakan pidato tersebut dianggap tidak menjelaskan secara terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan G30S/PKI, kemunduran ekonomi, serta kemerosotan akhlak.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pada 22 Juni 1966, Sukarno memberikan pidato pertanggungjawaban kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) terkait peristiwa G30S/PKI 1965pada Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut berjudulNawaksara, yang diambil dari bahasa Sanskerta, yakni “Nawa” yang artinya sembilan. Pidato tersebut berisi 9 pokok yang terdiri dariretrospeksi diri Sukarno sebagai pimpinan pemimpin besar revolusi, landasan kerja lanjutan pembangunan,hubungan politik dan ekonomi, detail dari tugas-tugas ke DPR, mempertahankan Demokrasi Terpimpin, pelaksanaan UUD 1945, wewenang MPR dan MPRS, serta kedudukan presiden dan wakil presiden. Namun sayangnya, pidato tersebut ditolak oleh MPRS karena dinilai tidak bisa memberikan pertanggungjawaban secara politis terhadap kehidupan bangsa Indonesia saat itu. Pidato tersebut dianggap tidak menjelaskan secara terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan G30S/PKI, kemunduran ekonomi, serta kemerosotan akhlak. Ketua MPRS AH. Nasution lalu akhirnya mengeluarkan nota Pimpinan MPRS No Nota 2/Pimp. MPRS 1966 perihal melengkapi laporan pertanggungjawaban sesuai Keputusan MPRS No 5/MPRS 1966. Dengan demikian, kekuasaan Presiden Sukarno makin melemah ditandai dengan penolakan pidato Nawaksara dikarenakan pidato tersebut dianggap tidak menjelaskan secara terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan G30S/PKI, kemunduran ekonomi, serta kemerosotan akhlak.

Pada 22 Juni 1966, Sukarno memberikan pidato pertanggungjawaban kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) terkait peristiwa G30S/PKI 1965 pada Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut berjudul Nawaksara, yang diambil dari bahasa Sanskerta, yakni “Nawa” yang artinya sembilan. Pidato tersebut berisi 9 pokok yang terdiri dari retrospeksi diri Sukarno sebagai pimpinan pemimpin besar revolusi, landasan kerja lanjutan pembangunan, hubungan politik dan ekonomi, detail dari tugas-tugas ke DPR, mempertahankan Demokrasi Terpimpin, pelaksanaan UUD 1945, wewenang MPR dan MPRS, serta kedudukan presiden dan wakil presiden. Namun sayangnya, pidato tersebut ditolak oleh MPRS karena dinilai tidak bisa memberikan pertanggungjawaban secara politis terhadap kehidupan bangsa Indonesia saat itu. Pidato tersebut dianggap tidak menjelaskan secara terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan G30S/PKI, kemunduran ekonomi, serta kemerosotan akhlak. Ketua MPRS AH. Nasution lalu akhirnya mengeluarkan nota Pimpinan MPRS No Nota 2/Pimp. MPRS 1966 perihal melengkapi laporan pertanggungjawaban sesuai Keputusan MPRS No 5/MPRS 1966.

Dengan demikian, kekuasaan Presiden Sukarno makin melemah ditandai dengan penolakan pidato Nawaksara dikarenakan pidato tersebut dianggap tidak menjelaskan secara terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan G30S/PKI, kemunduran ekonomi, serta kemerosotan akhlak.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

alissa i

Pembahasan lengkap banget

Pitri nurhayati

Pembahasan lengkap banget

Rinovasius Lorens

Makasih ❤️

Mikael Leon Junior

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan alasan berakhirnya masa Orde Baru!

4

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia