Iklan

Iklan

Pertanyaan

Kegiatan usaha yang boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah ....

Kegiatan usaha yang boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah ....space space 

  1. melakukan usaha perasuransianspace space 

  2. mengeluarkan uang giralspace space 

  3. mengeluarkan uang kartalspace space 

  4. menerima dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangkaspace space 

  5. melakukan penyertaan modalspace space 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D.space space 

Iklan

Pembahasan

Jawaban yang tepat adalah D . Kegiatan yang boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalahmenerima dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka. BPR adalah bank yang hanya dapat menerima dana masyarakat dan tidak melakukan lalu lintas pembayaran. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D.

Jawaban yang tepat adalah D.space space 

Kegiatan yang boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah menerima dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka.space space 

BPR adalah bank yang hanya dapat menerima dana masyarakat dan tidak melakukan lalu lintas pembayaran.space space 

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

51

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Kegiatan yang tidak boleh dimiliki oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah ....

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia