Iklan
Iklan
Pertanyaan
(1) Upaya-upaya pemerintah melestarikan budaya tradisional perlu dilakukan di tengah serbuan budaya modern dari luar. (2) Hal ini dilakukan karena kurang ketertarikannya masyarakat Indonesia terutama generasi muda untuk melestarikan. (3) Selain itu, seiring dengan perkembangan zaman modern, produk budaya bukanlah milik kolektif seperti ketika masa agraris, melainkan milik individualis atau sekelompok etnis. (4) Segala produk budaya, baik termasuk kesenian kontemporer maupun tradisional diberi cap milik individu atau sekelompok masyarakat, bahkan sebuah bangsa. (5) Nah, ketika masyarakat kita lalai memberi cap tersebut pada produk budaya sendiri, terjadilah pencurian budaya oleh bangsa lain yang kemudian diklaim sebagai produk budaya bangsa tersebut. (6) Prof. Dr. Edi Sedyawati, mantan Dirjen Kebudayaan, dalam suatu acara budaya di Jakarta mengatakan bahwa harus ada perlindungan budaya yang lebih jelas berupa undang-undang yang khusus untuk perlindungan karya budaya tradisional. (7) Keanekaragaman budaya Indonesia yang terdiri dari ribuan etnis itu harus bisa dipatenkan agar tidak dicuri oleh bangsa luar untuk kepentingan sendiri.
Kalimat fakta dalam paragraf tersebut terdapat pada nomor....
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Iklan
N. Febriyanti
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
46
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia