Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag (Belanda). Disebut sebagai Konferensi Meja Bundar karena Meja untuk konferensi memang membentuk sebuah bundaran. Dalam Konferensi Meja Bundar, delegasi dari Indonesia diwakili oleh Mohammad Hatta, Mohammad Roem, dan Prof. Dr. Soepomo. Sedangkan untuk perwakilan dari BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang merupakan kumpulan negara federal hasil bentukan Belanda di Indonesia, ialah Sultan Hamid II. Untuk perwakilan delegasi dari Belanda ialah Johannes Henricus van Maarseveen yang menjabat Menteri Seberang Laut (Menteri Urusan Kolonial). Hadir pula perwakilan Komisi PBB untuk Indonesia atau United Nations Commission for Indonesia (UNCI), Tom Critchley. KMB digelar setelah Belanda dan Indonesia melewati beberapa jalur diplomasi sebelumnya. Beberapa jalur diplomasi yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia diantaranya perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, juga perjanjian Roem-Roijen. Dalam rangka mempercepat penyerahan kedaulatan, pemerintah Indonesia yang kala itu diasingkan di Bangka, bersedia mengikuti KMB. Pada tanggal 2 November 1949, persetujuan KMB berhasil ditandatangani.
Isi dari KMB adalah sebagai berikut:
- Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
- Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
- Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
- Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet (kapal perang kecil) akan diserahkan kepada RIS.
- Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Pada akhir Desember 1949, KMB mengeluarkan hasil yang menyatakan bahwa Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 27 Desember 1949, diadakanlah penandatanganan pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Pihak Belanda ditandatangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda ini maka Indonesia berubah bentuk negaranya berubah menjadi negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS).
Maka berdasarkan penejalasan di atas jawaban yang tepat adalah A