Iklan

Pertanyaan

Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Soekarno pada 10 Juli 1959 dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi. Mengapa demikian!

Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Soekarno pada 10 Juli 1959 dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi. Mengapa demikian!undefined 

  1. ...undefined 

  2. ...undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

01

:

41

Klaim

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

Kabinet Kerja yangdibentuk pada 10 Juli 1959 dianggap menyimpang karena presiden bertindak sebagai perdana menteri dalam sistem pemerintahan parlementer,melakukan pembubaran terhadap Dewan Konstituante yang merupakan hasil Pemilu 1955 dan memberlakukan kembali UUD 1945.

 Kabinet Kerja yang  dibentuk pada 10 Juli 1959 dianggap menyimpang karena presiden bertindak sebagai perdana menteri dalam sistem pemerintahan parlementer,  melakukan pembubaran terhadap Dewan Konstituante yang merupakan hasil Pemilu 1955 dan memberlakukan kembali UUD 1945.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Prinsip-prinsip demokrasi secara umum adalah kedaulatan rakyat, pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah dan kekuasaan mayoritas. Namun, Kabinet Kerja yangdibentuk pada 10 Juli 1959 dmenghendakiPerdana Menteri dipegang langsung oleh Ir. Soekarno yang sekaligus menjabat sebagai presiden, membubarkan Konstituante, dan berlakunya kembali UUD 1945 yang merupakan isiDekrit Presiden. Dengan demikian,Kabinet Kerja yangdibentuk pada 10 Juli 1959 dianggap menyimpang karena presiden bertindak sebagai perdana menteri dalam sistem pemerintahan parlementer,melakukan pembubaran terhadap Dewan Konstituante yang merupakan hasil Pemilu 1955 dan memberlakukan kembali UUD 1945.

Prinsip-prinsip demokrasi secara umum adalah kedaulatan rakyat, pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah dan kekuasaan mayoritas. Namun, Kabinet Kerja yang  dibentuk pada 10 Juli 1959 dmenghendaki Perdana Menteri dipegang langsung oleh Ir. Soekarno yang sekaligus menjabat sebagai presiden, membubarkan Konstituante, dan berlakunya kembali UUD 1945 yang merupakan isi Dekrit Presiden.

Dengan demikian, Kabinet Kerja yang  dibentuk pada 10 Juli 1959 dianggap menyimpang karena presiden bertindak sebagai perdana menteri dalam sistem pemerintahan parlementer,  melakukan pembubaran terhadap Dewan Konstituante yang merupakan hasil Pemilu 1955 dan memberlakukan kembali UUD 1945.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berakhirlah masa demokrasi liberal di Indonesia. Selanjutnya dimulai demokrasi terpimpin. Kabinet yang dibentuk dengan Soekarno sebagai presiden disebut denga...

20

3.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia