Iklan

Pertanyaan

Jelaskan tentang sistem kalender Hijriyah!

Jelaskan tentang sistem kalender Hijriyah! space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

12

:

42

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

sistem kalender Hijriyah adalah dengan menggunakan siklus peredaran bulan terhadap bumi. Penentuan awal bulan bergantung dengan munculnya bulan sabit pertama kali atau hilal. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Dalam satu bulan berdasarkan kalender Hijriyah, terdiri atas 29 atau 30 hari.

sistem kalender Hijriyah adalah dengan menggunakan siklus peredaran bulan terhadap bumi. Penentuan awal bulan bergantung dengan munculnya bulan sabit pertama kali atau hilal. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Dalam satu bulan berdasarkan kalender Hijriyah, terdiri atas 29 atau 30 hari. space

Pembahasan

Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan umat Islam berdasarkan siklus peredaran bulan terhadap bumi. Dinamakan kalender Hijriyah karenatahun pertama dalam kalender ini pernah terjadiperistiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah(tahun 662 Masehi).Dalam sistem kalender Hijriyah, hari atau tanggal dimulai setelah matahari terbenam atau ketika memasuki waktu Maghrib. Kalender tersebutlebih pendek 10-12 hari dibandingkan kalender Masehi. Satu bulan dalam penanggalan ini terdiri atas 29 atau 30 hari. Penentuan awal bulan bergantung dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali atau disebut sebagai hilal. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Jadi, sistem kalender Hijriyah adalah dengan menggunakan siklus peredaran bulan terhadap bumi. Penentuan awal bulan bergantung dengan munculnya bulan sabit pertama kali atau hilal. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Dalam satu bulan berdasarkan kalender Hijriyah, terdiri atas 29 atau 30 hari.

Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan umat Islam berdasarkan siklus peredaran bulan terhadap bumi. Dinamakan kalender Hijriyah karena tahun pertama dalam kalender ini pernah terjadi peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah (tahun 662 Masehi). Dalam sistem kalender Hijriyah, hari atau tanggal dimulai setelah matahari terbenam atau ketika memasuki waktu Maghrib. Kalender tersebut lebih pendek 10-12 hari dibandingkan kalender Masehi. Satu bulan dalam penanggalan ini terdiri atas 29 atau 30 hari. Penentuan awal bulan bergantung dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali atau disebut sebagai hilal. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari.

Jadi, sistem kalender Hijriyah adalah dengan menggunakan siklus peredaran bulan terhadap bumi. Penentuan awal bulan bergantung dengan munculnya bulan sabit pertama kali atau hilal. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Dalam satu bulan berdasarkan kalender Hijriyah, terdiri atas 29 atau 30 hari. space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Yuki Bahari Putri

Pembahasan lengkap banget dan Mudah dimengerti Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Hasil budaya pada masa Masuknya Agama Islam ke Nusantara yaitu adanya seni bangunan makam, masjid dan keraton. Bagaimanakah ciri-ciri dari masjid pada masa itu! (sebutkan 6).

1

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia