Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan sistem pemungutan pajak di Indonesia!

Jelaskan sistem pemungutan pajak di Indonesia!space 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Terdapat tiga jenis sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia, yaitu: Official Assessment System , penghitungan pajak dilakukan oleh aparatur fiskal pajak . Self Assessment System , penghitungan pajak dilakukan oleh wajib pajak . Withholding Assessment System , penghitungan pajak dilakukan oleh pihak ketiga .

Terdapat tiga jenis sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia, yaitu:

  1. Official Assessment System, penghitungan pajak dilakukan oleh aparatur fiskal pajak
  2. Self Assessment System, penghitungan pajak dilakukan oleh wajib pajak.
  3. Withholding Assessment System, penghitungan pajak dilakukan oleh pihak ketigaspace 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

27

Rina Purnamasari

Makasih ❤️

Sri Widiani

Mudah dimengerti Makasih ❤️

Safa Chairunisa

Makasih ❤️

siti himatul ulya

Bantu banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan sistem-sitem pemungutan pajak!

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia