Jelaskan pihak yang mempunyai peranan paling penting dalam hal menilai suatu barang!
D. Tri
Master Teacher
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Pasal 50 ayat 1, 2, dan 3 menyatakan bahwa Penilaian Barang Milik Negara atau Daerah berupa tanah dan/atau bangunan dilakukan oleh Penilai Pemerintah atau Penilai Publik yang ditetapkan oleh Pengelola Barang atau Gubernur/Bupati/Walikota. Penilaian barang ini ditujukan untuk mendapatkan nilai wajar sebuah tanah dan/atau bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
106
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia