Pemerintahan Orde Baru diawali dengan terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966 oleh Presiden Sukarno yang isinya memerintahkan Letnan Jenderal Suharto untuk segera memulihkan keamanan negara akibat peristiwa Gerakan 30 September 1965. Setelah dilantik menjadi presiden kedua RI, Presiden Suharto kemudian menerapkan sejumlah kebijakan politik sebagai berikut:
a. Penyederhanaan partai politik
Pada 1971, pemerintah melemparkan gagasan penyederhanaan partai politik dengan mengadakan pengelompokan partai. Pada 1973, setelah partai-partai politik menyetujui kebijakan penyederhanaan partai, terbentuklah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Golongan Karya (Golkar).
b. Pemilu yang berkesinambungan
Masa Orde Baru berhasil melaksanakan pemilu secara berkesinambungan sebanyak enam kali, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 menggunakan asas luber, yaitu akronim dari langsung, umum, bebas, dan rahasia.
c. Peran ganda atau dwifungsi ABRI
ABRI tidak hanya berperan sebagai aparatur pemerintah yang bertugas menjaga pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga sebagai salah satu unsur golongan karya yang ikut aktif dalam menentukan haluan dan politik negara.
d. Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P-4)
Pemerintah merasa perlu menyeragamkan pemahaman Pancasila yang merupakan konsensus nasional. Pemerintah akhirnya membuat rancangan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pada 21 Maret 1978, rancangan tersebut disahkan oleh MPR menjadi Tap MPR No.II/MPR/1978.
e. Penataan politik luar negeri Indonesia
Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada 28 September 1966 dan melakukan normalisasi hubungan dengan Malaysia dan Singapura. Selain itu, pemerintah Orba membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok dan Kuba. Indonesia juga berperan aktif dalam organisasi regional dan internasional.
Dengan demikian, perkembangan politik Indonesia masa Orde Baru berfokus pada upaya menciptakan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara serta pemulihan pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif