Iklan

Pertanyaan

Jelaskan pengelolaan uang rupiah oleh bank sentral!

Jelaskan pengelolaan uang rupiah oleh bank sentral! space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

08

:

15

Iklan

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Bank sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai l ender of the last resort. Bank sentral memiliki kewenangan dalam mengelola uang. Pengelolaan uang yang dilakukan oleh bank sentral di antaranya: Perencanaan uang yaitu kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan uang dalam periode tertentu. Pencetakan uang yaitu suatu kegiatan bank sentral dalam mencetak uang berdasarkan rencana cetak dalam suatu rangkaian periode tertentu. Pengeluaran uang yaitu kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Pengedaran uang yaitu suatu kegiatan mendistribusikan uang ke seluruh wilayah negara. Pencabutan/penarikan uang yaitu kegiatan yang dilakukan dengan cara menetapkan mata uang tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah dan kemudian ditarik serta digantikan agar dapat digunakan kembali sebagai alat pembayaran yang sah.

Bank sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort. Bank sentral memiliki kewenangan dalam mengelola uang.

Pengelolaan uang yang dilakukan oleh bank sentral di antaranya:

  • Perencanaan uang yaitu kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan uang dalam periode tertentu.
  • Pencetakan uang yaitu suatu kegiatan bank sentral dalam mencetak uang berdasarkan rencana cetak dalam suatu rangkaian periode tertentu.
  • Pengeluaran uang yaitu kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Pengedaran uang yaitu suatu kegiatan mendistribusikan uang ke seluruh wilayah negara.
  • Pencabutan/penarikan uang yaitu kegiatan yang dilakukan dengan cara menetapkan mata uang tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah dan kemudian ditarik serta digantikan agar dapat digunakan kembali sebagai alat pembayaran yang sah. space

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

9

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!