Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan hasil sidang PPKI!

Jelaskan hasil sidang PPKI!undefined

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PPKI melakukan 3 sidang yakni tangggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945 yang menghasilkan beberapa keputusan dimulai dari mengesahkan UUD 1945 hingga membentuk BKR.

PPKI melakukan 3 sidang yakni tangggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945 yang menghasilkan beberapa keputusan dimulai dari mengesahkan UUD 1945 hingga membentuk BKR.

Iklan

Pembahasan

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada 7 Agustus 1945 oleh Jepang, merupakan wujud lain realisasi Jepang atas janji kemerdekaanya. Oleh sebab itu, PPKI kelak melaksanakan tiga kali sidang, tepatnya yang terjadi pada 18, 19 dan 22 Agustus 1945, selepas kemerdekaan Indonesia. Adapun di sidang pertama yang digelar pada 18 Agustus 1945, PPKI menghasilkan putusan : mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, memilih Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden, dan membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum terbentuk DPR dan MPR. Hasil sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus, yaitu: menetapkan 12 Kementerian yang bertugas membantu Presiden, membagi wilayah Indonesia ke dalam delapan provinsi beserta menunjuk para gubernurnya, akan membentuk suatu Badan Keamanan Rakyat (BKR). Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI menyelenggarakan sidang ke-3 yang berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara. Hasilnya antara lain : membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang berpusat di Jakarta, menetapkan partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia, membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dengan demikian, PPKI melakukan 3 sidang yakni tangggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945 yang menghasilkan beberapa keputusan dimulai dari mengesahkan UUD 1945 hingga membentuk BKR.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada 7 Agustus 1945 oleh Jepang, merupakan wujud lain realisasi Jepang atas janji kemerdekaanya. Oleh sebab itu, PPKI kelak melaksanakan tiga kali sidang, tepatnya yang terjadi pada 18, 19 dan 22 Agustus 1945, selepas kemerdekaan Indonesia. Adapun di sidang pertama yang digelar pada 18 Agustus 1945, PPKI menghasilkan putusan :

  • mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, 
  • memilih Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden, dan 
  • membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum terbentuk DPR dan MPR.

Hasil sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus, yaitu:

  • menetapkan 12 Kementerian yang bertugas membantu Presiden,
  • membagi wilayah Indonesia ke dalam delapan provinsi beserta menunjuk para gubernurnya,
  • akan membentuk suatu Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI menyelenggarakan sidang ke-3 yang berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara. Hasilnya antara lain :

  • membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang berpusat di Jakarta,
  • menetapkan partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia,
  • membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Dengan demikian, PPKI melakukan 3 sidang yakni tangggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945 yang menghasilkan beberapa keputusan dimulai dari mengesahkan UUD 1945 hingga membentuk BKR.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

33

Ayub Maulana

Makasih ❤️ Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan hal-halberikut ini ! Penetapan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal Memilih Presiden dan Wakil Presiden sebagai wakil dari rakyat Indonesia Presiden dalam melaksanak...

3

2.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia