Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan 3 tokoh yang mengusulkan Dasar Negara RI dalam sidang BPUPKI 1!

Jelaskan 3 tokoh yang mengusulkan Dasar Negara RI dalam sidang BPUPKI 1!

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri. Ketua BPUPKI, yaitu dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut. Peri Kebangsaan. Peri Kemanusiaan. Peri Ketuhanan. Peri Kerakyatan. Kesejahteraan Sosial Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Supomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Supomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut. Persatuan. Kekeluargaan. Keseimbangan lahir dan batin. Musyawarah. Keadilan rakyat Terakhir adalahIr. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Menurutnya, negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut. Kebangsaan Indonesia. Internasionalisme atau peri kemanusiaan. Mufakat atau demokrasi. Kesejahteraan sosial. Ketuhanan yang berkebudayaan Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawabannya adalah Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno.

Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri.

Ketua BPUPKI, yaitu dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya.

Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut.

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Sosial

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Supomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Supomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut.

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan lahir dan batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan rakyat

Terakhir adalah Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Menurutnya, negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawabannya adalah Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

nagita

Pembahasan lengkap banget

Ni Putu Mas Amelyani Suputri

Jawaban tidak sesuai Makasih ❤️

Ahmad Riadi Solihin

Makasih ❤️

Ester Wiandana Anum

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Coba jelaskan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka yg dikemukakan oleh Mr.Moh Yamin, Mr.Soepomo, dan Ir.Soekarno ?

45

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia