Pembahasan mengenai dasar negara, dibahas dalam sebuah sidang yang diadakan oleh BPUPKI pada sidang pertamanya yaitu pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, muncul beberapa gagasan mengenai dasar negara dari beberapa tokoh diantaranya ialah gagasan dari Mr. Moh. Yamin yang diusulkan pada tanggal 29 Mei 1945 adalah sebagai berikut :
- Peri kebangsaan.
- Peri kemanusiaan.
- Peri ketuhanan.
- Peri kerakyatan.
- Kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya muncul gagasan dari Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, mengusulkan mengenai dasar negara sebagai berikut :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Mufakat dan demokrasi
- Musyawarah
- Keadilan sosial
Sedangkan pada tanggal 1 Juni 1945, muncul pula gagasan dasar negara dari Ir. Soekarno, diantaranya ialah :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Dengan demikian, gagasan dasar negara Indonesia menurut Moh. Yamin adalah, peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan menurut Dr. Soepomo adalah, persatuan, kekeluargaan, mufakat dan demokrasi, musyawarah dan keadilan sosial. Dan gagasan dari Ir. Soekarno adalah, kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang berkebudayaan.