Setelah Malaka berhasil dikuasai oleh Portugis pada 1511, Portugis melakukan monopoli dan blokade perdagangan, dengan melarang pedagang muslim memasuki Malaka. Tindakan ini dipengaruhi oleh semangat reconquesta yang dibawa Portugis, yaitu sebuah semangat kebangkitan masyarakat Kristen untuk membalas dominasi dan penguasaan masyarakat Islam di dunia.
Blokade yang dilakuan Portugis di Malaka, membuat para pedagang muslim harus mencari tempat alternatif baru untuk dijadikan tempat persinggahan atau perdagangan di Nusantara. Maka, dipilihlah Aceh, Samudra Pasai dan pelabuhan-pelabuhan di Sumatera Barat, menjadi alternatif bagi pedagang muslim untuk dijadikan tempat persinggahan atau perdagangan.
Kondisi tersebut, berdampak pada ramainya perdangan di Aceh dan pelabuhan-pelabuhan alternatif lainya, dari pedagang-pedagang muslim yang tidak dapat masuk ke Malaka. Sehingga hal ini, tentu dapat meningkatkan perekonomian Aceh dan pelabuhan-pelabuhan alternatifnya, dari aktivitas perdagangan muslim tersebut.
Jadi, jatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada tahun 1511, berdampak terhadap perekonomian Kesultanan Aceh, di antaranya mempengaruhi ramainya perdagangan di Kesultanan Aceh.