Puisi rakyat merupakan puisi yang terikat dengan aturan-aturan tertentu, seperti rima, jumlah baris, dan juga makna yang terkandung di dalamnya.
a. Pantun:
Berburu ke padang datar (8 suku kata, a, sampiran)
Dapat rusa belang kaki (8 suku kata, b, sampiran)
Berguru kepalang ajar (8 suku kata, a, isi)
Bagai bunga kembang tak jadi (9 suku kata, b, isi)
Pantun merupakan salah satu bentuk dari puisi lama Indonesia yang tiap baitnya terdiri dari empat baris, dan bersajak a-b-a-b. Jumlah suku kata dalam setiap baris pantun antara 8-12 suku kata. Baris pertama dan kedua merupakan sampiran, sedangkan baris ketiga dan keempat merupakan isi.
Pantun tersebut merupakan pantun nasihat karena memberikan anjuran dan imbauan kepada seseorang atau masyarakat untuk tidak setengah-setengah dalam melakukan sesuatu.
b. Syair:
Wahai ananda dengarlah pesan (10 suku kata, a, isi)
Pakai olehmu sifat anak jantan (11 suku kata, a, isi)
Bertanggung jawab dalam perbuatan (11 suku kata, a, isi)
Beban dipikul pantang dielakkan (11 suku kata, a, isi)
Syair memiliki ciri utama yaitu, bahasa yang digunakan merupakan bahasa Melayu lama dan berbentuk kiasan. Setiap bait terdiri atas empat baris, dan setiap baris terdiri atas delapan sampai 14 suku kata. Semua baris merupakan isi, dan tidak ada sampiran seperti pada pantun. Syair bersajak akhir a-a-a-a, dan biasanya berisi tentang dongeng, cerita, petuah, dan nasihat.
Syair tersebut merupakan syair nasihat karena memberikan anjuran dan imbauan kepada seseorang atau masyarakat untuk bertanggung jawab dalam tiap tindakan atau perbuatan.
c. Gurindam:
Barang siapa mengenal diri (10 suku kata, a, isi)
Maka telah mengenal Tuhan yang bahri (12 suku kata, a, isi)
Gurindam adalah syair yang singkat yang terdiri dari dua baris, tiap baris terdiri atas 8-12 suku kata. Gurindam memiliki rima a-a, dan tiap baris adalah isi.
Gurindam tersebut merupakan gurindam agama karena memiliki kandungan isi yang membahas mengenai manusia dengan pencipta-Nya.