Hadirnya pihak ketiga yang bersifatnya netral dan berperan sebagai penasehat dalam suatu pertentangan dinamakan ....
ajudikasi
arbitrasi
konsiliasi
mediasi
M. Robo
Master Teacher
Mediasi adalah bentuk akomodasi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang sifatnya netral dan sebagai penasihat. Artinya, pihak ketiga tidak memiliki hak untuk menentukan hasil keputusan dari sebuah pertengkaran atau perselisihan. Pihak ketiga hanya memiliki tugas untuk mendamaikan pihak yang bertengkar. Jadi, jawaban yang tepat adalah D.
60
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia