Iklan

Pertanyaan

Di bawah ini adalah beberapa hal yang telah dilakukan oleh Presiden B.J. Habibie ... Pencabutan pembatasan partai politik. Pemberlakuan otonomi daerah. Pencabutan ketetapan Surat Izin Terbit bagi media massa cetak. Pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah langsung.

Di bawah ini adalah beberapa hal yang telah dilakukan oleh Presiden B.J. Habibie ... 

  1. Pencabutan pembatasan partai politik. 
  2. Pemberlakuan otonomi daerah.undefined 
  3. Pencabutan ketetapan Surat Izin Terbit bagi media massa cetak.undefined 
  4. Pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah langsung.undefined 
  1. 1, 2, dan 3 SAJA yang benar. 

  2. 1 dan 3 SAJA yang benar. 

  3. 2 dan 4 SAJA yang benar. 

  4. HANYA 4 yang benar. 

  5. SEMUA pilihan benar. 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

15

:

08

:

38

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Pembahasan

Semasa menjabat sebagai Presiden B.J. Habibie pernah mengeluarkan kebijakan sebagai berikut: Mencabut pembatasan partai politik melalui keluarnya UU No 2 Tahun 1999 tentang Partai politik yang mempermudah warga negara Indonesia membentuk Partai Politik. Saat itu, undang-undang memberi izin bahwa sekurang-kurangnya 50 orang warga negara Republik Indonesia yang telah berusia 21 tahun dapat membentuk partai politik. Memberlakukan otonomi daerah melalui UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membenahi hubungan pusat dan daerah. Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain. Mencabut ketetapan Surat Izin Terbit bagi media massa cetak. Presiden Habibie saat berkuasa pernah melakukan pencabutan ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1984. Konsekuesinya, dengan ketetapan baru tersebut, majalah dan tabloid yang pernah dibredel bisa mengajukan SIUPP kembali. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Semasa menjabat sebagai Presiden B.J. Habibie pernah mengeluarkan kebijakan sebagai berikut:

  1. Mencabut pembatasan partai politik melalui keluarnya UU No 2 Tahun 1999  tentang Partai politik yang mempermudah warga negara Indonesia membentuk Partai Politik. Saat itu, undang-undang memberi izin bahwa sekurang-kurangnya 50 orang warga negara Republik Indonesia yang telah berusia 21 tahun dapat membentuk partai politik.undefined 
  2. Memberlakukan otonomi daerah melalui UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membenahi hubungan pusat dan daerah. Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.undefined 
  3. Mencabut ketetapan Surat Izin Terbit bagi media massa cetak. Presiden Habibie saat berkuasa pernah melakukan pencabutan ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1984. Konsekuesinya, dengan ketetapan baru tersebut, majalah dan tabloid yang pernah dibredel bisa mengajukan SIUPP kembali.undefined 

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

148

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!