Iklan

Pertanyaan

Di bawah ini adalah beberapa hal yang telah dilakukan oleh Presiden B.J. Habibie ... Pencabutan pembatasan partai politik. Pemberlakuan otonomi daerah. Pencabutan ketetapan Surat Izin Terbit bagi media massa cetak. Pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah langsung.

Di bawah ini adalah beberapa hal yang telah dilakukan oleh Presiden B.J. Habibie ... 

  1. Pencabutan pembatasan partai politik. 
  2. Pemberlakuan otonomi daerah.undefined 
  3. Pencabutan ketetapan Surat Izin Terbit bagi media massa cetak.undefined 
  4. Pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah langsung.undefined 
  1. 1, 2, dan 3 SAJA yang benar. 

  2. 1 dan 3 SAJA yang benar. 

  3. 2 dan 4 SAJA yang benar. 

  4. HANYA 4 yang benar. 

  5. SEMUA pilihan benar. 

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

08

:

31

:

41

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Pembahasan

Semasa menjabat sebagai Presiden B.J. Habibie pernah mengeluarkan kebijakan sebagai berikut: Mencabut pembatasan partai politik melalui keluarnya UU No 2 Tahun 1999 tentang Partai politik yang mempermudah warga negara Indonesia membentuk Partai Politik. Saat itu, undang-undang memberi izin bahwa sekurang-kurangnya 50 orang warga negara Republik Indonesia yang telah berusia 21 tahun dapat membentuk partai politik. Memberlakukan otonomi daerah melalui UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membenahi hubungan pusat dan daerah. Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain. Mencabut ketetapan Surat Izin Terbit bagi media massa cetak. Presiden Habibie saat berkuasa pernah melakukan pencabutan ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1984. Konsekuesinya, dengan ketetapan baru tersebut, majalah dan tabloid yang pernah dibredel bisa mengajukan SIUPP kembali. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Semasa menjabat sebagai Presiden B.J. Habibie pernah mengeluarkan kebijakan sebagai berikut:

  1. Mencabut pembatasan partai politik melalui keluarnya UU No 2 Tahun 1999  tentang Partai politik yang mempermudah warga negara Indonesia membentuk Partai Politik. Saat itu, undang-undang memberi izin bahwa sekurang-kurangnya 50 orang warga negara Republik Indonesia yang telah berusia 21 tahun dapat membentuk partai politik.undefined 
  2. Memberlakukan otonomi daerah melalui UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membenahi hubungan pusat dan daerah. Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.undefined 
  3. Mencabut ketetapan Surat Izin Terbit bagi media massa cetak. Presiden Habibie saat berkuasa pernah melakukan pencabutan ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1984. Konsekuesinya, dengan ketetapan baru tersebut, majalah dan tabloid yang pernah dibredel bisa mengajukan SIUPP kembali.undefined 

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

21

Iklan

Pertanyaan serupa

Soal terdiri atas 3 bagian, yaitu PERNYATAAN; kata SEBAB; dan ALASAN yang disusun berurutan. Penolakan pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibiepada Sidang Paripurna MPR XII tahun 1999 tidak dilak...

1

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia