Iklan

Pertanyaan

Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Penyusunan deklarasi tersebut bertujuan ...

Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Penyusunan deklarasi tersebut bertujuan ...

  1. menunjukkan kepada publik internasional mengenai batas wilayah Indonesia

  2. menggantikan sistem hukum yang telah ada sejak kolonial Belanda

  3. mengupayakan pembangunan di sekitar wilayah perbatasan

  4. mengakomodasi masukan dari pakar hukum internasional

  5. memperjuangkan batas wilayah laut Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

12

:

14

Klaim

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawabannya adalah E.

jawabannya adalah E.

Pembahasan

Sebagai negara kepulauan, Indonesia berkepentingan untuk melindungi wilayah perairannya. Salah satu upayanya yakni Deklarasi Djuanda. Di awal kemerdekaan, wilayah batas laut Indonesia mengacu pada peraturan masa Hindia-Belanda yaitu Teritoriale Zee en en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan itu, pulau-pulau yang ada di Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai. Oleh sebab itu, kapal-kapal asing/negara lain boleh mengambil sumber daya atau lewat di luar batas jarak ini. Namun beberapa tahun setelahnya, para petinggi negara mempertimbangkan perlu adanya aturan mengenai sistem laut di Indonesia. Tujuannya adalahuntuk memberikan pemberitahuan legalitas wilayah perairan Indonesia kepada dunia luar. Dalam deklarasi ini, Perdana Menteri Djuanda memberikan informasi kepada negara luar bahwa wilayah laut sekitar yang berada dalam wilayah kepulauan Indonesia menjadi wilayah kesatuan dan kedaulatan NKRI. Jadi, jawabannya adalah E.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia berkepentingan untuk melindungi wilayah perairannya. Salah satu upayanya yakni Deklarasi Djuanda. Di awal kemerdekaan, wilayah batas laut Indonesia mengacu pada peraturan masa Hindia-Belanda yaitu Teritoriale Zee en en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan itu, pulau-pulau yang ada di Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai. Oleh sebab itu, kapal-kapal asing/negara lain boleh mengambil sumber daya atau lewat di luar batas jarak ini.

Namun beberapa tahun setelahnya, para petinggi negara mempertimbangkan perlu adanya aturan mengenai sistem laut di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan pemberitahuan legalitas wilayah perairan Indonesia kepada dunia luar. Dalam deklarasi ini, Perdana Menteri Djuanda memberikan informasi kepada negara luar bahwa wilayah laut sekitar yang berada dalam wilayah kepulauan Indonesia menjadi wilayah kesatuan dan kedaulatan NKRI.

Jadi, jawabannya adalah E.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

deranza calsia

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Penerapan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 harus melewati jalur berliku dan bahkan baru pada tahun 1982 baru diakui secara internasional. Keberhasilan ini tentunya sangat menguntungkan bagi Indonesia...

68

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia