Iklan

Pertanyaan

Dampak sosial akibat Perjanjian Giyanti tahun 1755

Dampak sosial akibat Perjanjian Giyanti tahun 1755 space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

06

:

50

:

52

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

dampak sosial akibat Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 adalah terbaginya Kesultanan Mataram Islam menjadi dua, kekuasaan penguasa lokal melemah, dan VOC dapat memonopoli perdagangan kerajaan.

dampak sosial akibat Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 adalah terbaginya Kesultanan Mataram Islam menjadi dua, kekuasaan penguasa lokal melemah, dan VOC dapat memonopoli perdagangan kerajaan. space

Pembahasan

Pembahasan
lock

Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tahun 1755 merupakan hasil dari kesepakatan antara VOC dengan Kesultanan Mataram Islam. Dari perjanjian ini, Kesultanan Mataram Islam dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dipimpin oleh Mangkubumi dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat dengan sultannya adalah Pakubuwana III. Perjanjian ini memberikan keuntungan yang besar bagi VOC karena cengkraman Belanda di Pulau Jawa semakin menguat. Perjanjian Giyanti memberikan dampak sosial bagi masyarakat Kesultanan Mataram Islam. Beberapa dampak sosial tersebut adalah sebagai berikut. Kesultanan Mataram Islam terbagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta. Kekuatan penguasa lokal menjadi melemah karena VOC mengambil alih kekuasaan mereka. VOC juga turut ikut campur dalam internal kerajaan seperti menentukan pengurus kerajaan. VOC mendapatkan kekuasaan dalam mengatur perdagangan. Sultan hanya diperbolehkan untuk menjual hasil buminya kepada VOC dengan harga yang telah disepakati bersama. Hal ini tentu merugikan rakyat Kesultanan Mataram Islam. Jadi, dampak sosial akibat Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 adalah terbaginya Kesultanan Mataram Islam menjadi dua, kekuasaan penguasa lokal melemah, dan VOC dapat memonopoli perdagangan kerajaan.

Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tahun 1755 merupakan hasil dari kesepakatan antara VOC dengan Kesultanan Mataram Islam. Dari perjanjian ini, Kesultanan Mataram Islam dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dipimpin oleh Mangkubumi dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat dengan sultannya adalah Pakubuwana III. Perjanjian ini memberikan keuntungan yang besar bagi VOC karena cengkraman Belanda di Pulau Jawa semakin menguat.

Perjanjian Giyanti memberikan dampak sosial bagi masyarakat Kesultanan Mataram Islam. Beberapa dampak sosial tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Kesultanan Mataram Islam terbagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta.
  2. Kekuatan penguasa lokal menjadi melemah karena VOC mengambil alih kekuasaan mereka. VOC juga turut ikut campur dalam internal kerajaan seperti menentukan pengurus kerajaan.
  3. VOC mendapatkan kekuasaan dalam mengatur perdagangan. Sultan hanya diperbolehkan untuk menjual hasil buminya kepada VOC dengan harga yang telah disepakati bersama. Hal ini tentu merugikan rakyat Kesultanan Mataram Islam.

Jadi, dampak sosial akibat Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 adalah terbaginya Kesultanan Mataram Islam menjadi dua, kekuasaan penguasa lokal melemah, dan VOC dapat memonopoli perdagangan kerajaan. space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Halosayamanusia

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Hal yang mendasari penyerangan Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa adalah ….

2

3.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia