Persiapannya kemerdekaan Indonesia sudah dilakukan sejak lima bulan sebelumnya, tepatnya pada 1 Maret 1945. Di tanggal ini dibentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam Bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini diresmikan pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sebagai persiapan, BPUPKI melakukan dua kali sidang. Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sidang ini menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia (Pancasila) yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo, Mr. Muh. Yamin, dan Ir. Soekarno. Itulah mengapa tiap 1 Juni, sekarang kita peringati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Sebagai tindak lanjut, pada 22 Juni 1945, dibentuk Panitia Kecil sebanyak sembilan orang (disebut juga Panitia Sembilan) dan mematangkan konsep Pancasila. Panitia kecil tersebut terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Ahmad Soebardjo, AA Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid Hasjim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Hasilnya dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Sidang kedua dilakukan pada 10-14 Juli 1945 menghasilkan rumusan Undang-Undang Dasar lengkap dengan pembukaannya (preambule).
Dengan demikian, anggota panitia kecil terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Ahmad Soebardjo, AA Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid Hasjim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.