Iklan

Pertanyaan

Dalam kehidupan sosial, terdapat norma usage, folkways, mores, dan custom . Penggolongan ini didasarkan pada ....

Dalam kehidupan sosial, terdapat norma usage, folkways, mores, dan customPenggolongan ini didasarkan pada ....undefined 

  1. jenisnyaundefined 

  2. sumbernyaundefined 

  3. kegunaannyaundefined 

  4. kekuatan mengikatnyaundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

00

:

50

Klaim

Iklan

F. Saputri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D.undefined 

Pembahasan

Norma adalah aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disertai dengan sanksi atau ancaman apabila tidak melakukannya. Norma memiliki sifat memaksa dan menekan seseorang untuk mematuhinya. Norma yang berlaku di masyarakat dapat dibagi atas dua jenis, yaitu berdasarkan sumbernya dan berdasarkan daya ikatnya. Berdasarkan daya ikatnya, ada norma yang mengikat lemah dan ada pula norma yang mengikatnya kuat. Berdasarkan daya pengikatnya, norma dapat dibedakan atas beberapa jenis, diantaranya yaitu norma cara ( usage ), kebiasaan ( folkways ), tata kelakuan ( mores ) dan adat istiadat ( custom ). Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Norma adalah aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disertai dengan sanksi atau ancaman apabila tidak melakukannya. Norma memiliki sifat memaksa dan menekan seseorang untuk mematuhinya. Norma yang berlaku di masyarakat dapat dibagi atas dua jenis, yaitu berdasarkan sumbernya dan berdasarkan daya ikatnya. Berdasarkan daya ikatnya, ada norma yang mengikat lemah dan ada pula norma yang mengikatnya kuat. Berdasarkan daya pengikatnya, norma dapat dibedakan atas beberapa jenis, diantaranya yaitu norma cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores) dan adat istiadat (custom). Jadi, jawaban yang tepat adalah D.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

40

Iklan

Pertanyaan serupa

Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Pemberlakuan sanksi dan denda ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 ...

1

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia