Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Pemberlakuan sanksi dan denda ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hal ini merupakan jenis norma sosial, yaitu ….
norma tertulis
norma tidak tertulis
norma kesopanan
norma kesehatan
S. Tissa
Master Teacher
Norma sosial adalah seperangkat aturan atau kaidah yang menjadi pedoman atau petunjuk hidup manusia dalam bertingkah laku. Norma dibagi menjadi dua jenis yaitu norma tertulis dan tidak tertulis. Norma tertulis, yaitu seperangkat aturan yang tertulis secara formal atau resmi. Pernyataan pada soal merupakan jenis dari norma tertulis. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 yang harus dipatuhi masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Jadi, jawaban yang tepat adalah A.
43
4.5 (2 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia