Iklan

Iklan

Pertanyaan

Daerah Nusa Tenggara Barat memiliki komoditas alam yang sangat kaya untuk dapat dikembangkan, yaitu mutiara air laut. Budidaya alam mutiara saat ini berkembang pesat menjadi salah satu komoditi andalan bagi daerah tersebut, bahkan juga ekspor. Keadaan ini merupakan salah satu perwujudan dari salah satu kebijakan politik dalam masa reformasi, yaitu ..

Daerah Nusa Tenggara Barat memiliki komoditas alam yang sangat kaya untuk dapat dikembangkan, yaitu mutiara air laut. Budidaya alam mutiara saat ini berkembang pesat menjadi salah satu komoditi andalan bagi daerah tersebut, bahkan juga ekspor. Keadaan ini merupakan salah satu perwujudan dari salah satu kebijakan politik dalam masa reformasi, yaitu ..

  1. Kebebasan berusaha

  2. Kearifan lokal

  3. Otonomi daerah

  4. Usaha kecil menengah

  5. Kemajuan dalam usaha koperasi

Iklan

I. Agung

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.

Iklan

Pembahasan

Setelah Soeharto mengundurkan diri, Habibie menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, pada masa ini, Indonesia memasuki masa yang disebut sebagai masa reformasi. Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun mulai dari tahun 1998 sampai tahun 1999. Meski terbilang singkat, di awal masa reformasi ini, Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia dalam berbagai bidang. Berikut adalah kebijakan politik pada masa pemerintahan B.J. Habibie. Kebebasan Pers : dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada masa pemerintahan Habibie menjadikan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan RI. Sehingga undang-undang tersebut menjadi ujung tonggak dari kebebasan pers yang ada di Indonesia yang sering dibredel pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu bebas dan demokratis : dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu berdampak pada lahirnya 48 parpol baru yang ikut berpartisipasi dalam pemilu tahun 1999. Hal ini membuktikan bahwa, dengandikeluarkannya UU tersebut menjamin kebebasan dan demokratisasi proses pemilu di Indonesia setelah pemilu tahun 1955. Otonomi daerah : pada masa pemerintahan Habibie dibentuklah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Wilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki karakter dan budaya yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diterapkan di Indonesia. Hasil dari lahirnya undang-undang ini adalah meredanya gejolak disintergrasi yang sebelumnya sempat pecah di Indonesia. Berakhirnya diskriminasi terhadap etnis tionghoa : inpres Nomor 26 Tahun 1999 dan Inpres Nomor 4 tahun 1999 mengenai penghapusan larangan untuk berbicara dan mengajar Bahasa Mandarin. Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa ini diwariskan dari masa pemerintahan Soeharto yang sebelumnya memberlakukan program anti-komunis yang berimbas pada diskriminasi terhadap etnis tertentu. Lahirnya Komnas Perempuan : pada peristiwa Mei 1998, banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan terutama dari etnis Tionghoa, hal ini memicu lahirnya tuntutan dari masyarakat agar masalah ini tidak terulang kembali. Untuk memenuhi tuntutan ini, Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang akhirnya membentukKomisi Nasional Perempuan di Indonesia. Kemerdekaan Timor Leste : referendum atau pemisahan diri Timor Leste dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terlaksana pada masa pemerintahan Habibie. Referendum ini menghantarkan Timor Leste menjadi negara yang merdeka. Wewenang Bank Indonesia : pada tahun 1998, Habibie melaksanakan restrukturisasi perbankan di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus terpisah dari pemerintahan agar tetap bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh politik. Pemisahan Bank Indonesia dari pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.

Setelah Soeharto mengundurkan diri, Habibie menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, pada masa ini, Indonesia memasuki masa yang disebut sebagai masa reformasi. Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun mulai dari tahun 1998 sampai tahun 1999. Meski terbilang singkat, di awal masa reformasi ini, Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia dalam berbagai bidang. Berikut adalah kebijakan politik pada masa pemerintahan B.J. Habibie.

  1. Kebebasan Pers : dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada masa pemerintahan Habibie menjadikan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan RI. Sehingga undang-undang tersebut menjadi ujung tonggak dari kebebasan pers yang ada di Indonesia yang sering dibredel pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
  2. Pemilu bebas dan demokratis : dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu berdampak pada lahirnya 48 parpol baru yang ikut berpartisipasi dalam pemilu tahun 1999. Hal ini membuktikan bahwa, dengan dikeluarkannya UU tersebut menjamin kebebasan dan demokratisasi proses pemilu di Indonesia setelah pemilu tahun 1955.
  3. Otonomi daerah : pada masa pemerintahan Habibie dibentuklah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Wilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki karakter dan budaya yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diterapkan di Indonesia. Hasil dari lahirnya undang-undang ini adalah meredanya gejolak disintergrasi yang sebelumnya sempat pecah di Indonesia.
  4. Berakhirnya diskriminasi terhadap etnis tionghoa : inpres Nomor 26 Tahun 1999 dan Inpres Nomor 4 tahun 1999 mengenai penghapusan larangan untuk berbicara dan mengajar Bahasa Mandarin. Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa ini diwariskan dari masa pemerintahan Soeharto yang sebelumnya memberlakukan program anti-komunis yang berimbas pada diskriminasi terhadap etnis tertentu.
  5. Lahirnya Komnas Perempuan : pada peristiwa Mei 1998, banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan terutama dari etnis Tionghoa, hal ini memicu lahirnya tuntutan dari masyarakat agar masalah ini tidak terulang kembali. Untuk memenuhi tuntutan ini, Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang akhirnya membentuk Komisi Nasional Perempuan di Indonesia.
  6. Kemerdekaan Timor Leste : referendum atau pemisahan diri Timor Leste dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terlaksana pada masa pemerintahan Habibie. Referendum ini menghantarkan Timor Leste menjadi negara yang merdeka.
  7. Wewenang Bank Indonesia : pada tahun 1998, Habibie melaksanakan restrukturisasi perbankan di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus terpisah dari pemerintahan agar tetap bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh politik. Pemisahan Bank Indonesia dari pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4rb+

kanaya sania

Pembahasan lengkap banget

Meisya Cantika Putri

Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Salah satu kebijakan reformasi Presiden B.J. Habibie adalah membebaskan tahanan politik. ldentifikasilah tahanan politik yang dibebaskan pada masa pemerintahan B.J. Habibie !

436

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia