Iklan

Iklan

Pertanyaan

Contoh perusahaan menurut bentuk/jenis usahanya adalah ....

Contoh perusahaan menurut bentuk/jenis usahanya adalah .... space 

Iklan

D. Tri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli Perusahaan merupakan keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak ke luar untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan. ( Molengraaff). Perusahaan adalah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu, mencapai atau memperoleh keuntungan bagi diri mereka. ( Komar Andasasmita) Jenis-Jenis perusahaan: Perusahaan Ekstraktif Perusahaan ekstraktif adalah badan yang mengambil berbagai hal yang berasal dari alam secara langsung misalnya pertambangan, pembuatan garam, pengambilan rumput laut, penangkapan ikan dan sejenisnya. Contoh perusahaan di bidang ekstraktif adalah PT Freeport yang bergerak di bidang pertambangan emas. Perusahaan Agraris Perusahaan agraris bergerak dengan mengelola tanah agar menjadi lahan dalam memenuhi kebutuhan. Perusahaan ini terbagi menjadi perkebunan, perikanan, pertanian serta peternakan. Contoh perusahaan di bidang agraris adalah Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Perusahaan Industri Perusahaan industri adalah badan yang mengelola bahan mentah hingga menjadi bahan setengah jadi yang nantinya dijadikan sebagai bahan baku atau sampai ke barang jadi. Contoh perusahaan di bidang industri adalah PT Krakatau Steel yang bergerak di bidang industri baja. Perusahaan Dagang Perusahaan perdagangan menjadi penyalur untuk barang hasil produksi dari produsen kepada konsumen. Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini hanya sebagai perantara produk yang diperdagangkan. Contoh perusahaan di bidang perdagangan adalahPT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Perusahaan Jasa Perusahaan jasa tentunya menyediakan jasa untuk para konsumennya dengan imbalan sebagai keuntungan yang didapatkan. Contoh perusahaan di bidang jasa adalahGaruda Indonesia. Bentuk-bentuk perusahaan: Perusahaan Perseorangan Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu sebagai pemilik modal, pemimpin, pengelola. Biasanya bentuk ini digunakan bagi perusahaan kecil yang tidak memerlukan ijin secara khusus. Dikarenakan perusahaan dimiliki oleh perseorangan maka segala untung dan rugi akan ditanggung sendiri namun untuk rahasia perusahaan akan lebih terjaga dengan baik serta lebih mudah untuk membangun perusahaan perseorangan ini. Contoh perusahaan perseorangan adalah usaha rumah makan. Persekutuan Komanditer (CV) CV dimiliki oleh sedikitnya 2 orang sampai maksimal 5 orang. Perusahaan ini memang lebih mudah dikembangkan karena modal yang bisa didapatkan juga lebih besar. Namun memang tantangannya adalah dalam perusahaan ini lebih rawan terhadap konflik serta tidak mudah untuk menarik kembali modal yang sudah ditanamkan terutama untuk sekutu. Persekutuan Firma Persekutuan firma memiliki batas maksimal yang lebih besar dari CV yaitu bisa mencapai 10 orang yang bersekutu untuk mengembangkan sebuah perusahaan. Dalam firma ini tanggung jawab yang dimiliki masing-masing anggota tidak terbatas. Sementara untuk keuntungan serta kerugian akan dibagi berdasarkan besaran modal yang ditanamkan setiap anggota perusahaan. Untuk bisa mendirikan perusahaan ini dengan baik maka ada beberapa persyaratan surat-surat resmi yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Perseroan Terbatas (PT) PT terdiri dari pemegang saham yang memiliki tanggung jawab secara terbatas sesuai dengan besaran modal yang ditanamkan. Jika sampai terjadi kebangkrutan maka PT tersebut namanya bisa saja dijual. Keunggulan dari bentuk perusahaan ini adalah memiliki kelangsungan perusahaan yang lebih terjamin, mudah untuk mendapatkan kredit bank serta saham yang dimiliki bisa diperjualbelikan. Sementara itu ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan karena biaya pendirian yang mahal, perijinan memakan waktu lama serta kerahasiaan perusahaan yang kurang terjamin. Contoh perusahaan berbentuk PT adalah PTPT HM Sampoerna Tbk. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BUMN adalah perusahaan yang (utamanya) melayani kepentingan umum dengan modal usaha berasal dari pemerintah. Selain BUMN ada juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang keseluruhan atau sebagian modalnya adalah milik pemerintahan dengan pimpinan yang diangkat oleh Gubernur secara langsung. Contoh perusahaan BUMN adalah PT PLN. Yayasan Yayasan adalah badan usaha yang memang bergerak untuk bidang sosial serta bisnis sekaligus. Dalam yayasan ini biasanya berbagai hal yang berkaitan akan tertera dalam akta pendiriannya. Contoh badan usaha berbentuk yayasan adalah RS PKU Muhammadiyah. Koperasi Koperasi beranggotakan orang-orang yang akan melaksanakan suatu usaha berdasarkan asas kekeluargaan, modalnya berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan hibah dari anggotanya sendiri. Beberapa jenis koperasi yaitu produksi, pemasaran, konsumsi atau simpan pinjam.

Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli

  • Perusahaan merupakan keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak ke luar untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan. (Molengraaff).
  • Perusahaan adalah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu, mencapai atau memperoleh keuntungan bagi diri mereka. (Komar Andasasmita)

Jenis-Jenis perusahaan:

  • Perusahaan Ekstraktif
    Perusahaan ekstraktif adalah badan yang mengambil berbagai hal yang berasal dari alam secara langsung misalnya pertambangan, pembuatan garam, pengambilan rumput laut, penangkapan ikan dan sejenisnya. Contoh perusahaan di bidang ekstraktif adalah PT Freeport yang bergerak di bidang pertambangan emas.

  • Perusahaan Agraris 
    Perusahaan agraris bergerak dengan mengelola tanah agar menjadi lahan dalam memenuhi kebutuhan. Perusahaan ini terbagi menjadi perkebunan, perikanan, pertanian serta peternakan. Contoh perusahaan di bidang agraris adalah Perum Perikanan Indonesia (Perindo).

  • Perusahaan Industri 
    Perusahaan industri adalah badan yang mengelola bahan mentah hingga menjadi bahan setengah jadi yang nantinya dijadikan sebagai bahan baku atau sampai ke barang jadi. Contoh perusahaan di bidang industri adalah PT Krakatau Steel yang bergerak di bidang industri baja.

  • Perusahaan Dagang
    Perusahaan perdagangan menjadi penyalur untuk barang hasil produksi dari produsen kepada konsumen. Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini hanya sebagai perantara produk yang diperdagangkan. Contoh perusahaan di bidang perdagangan adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

  • Perusahaan Jasa
    Perusahaan jasa tentunya menyediakan jasa untuk para konsumennya dengan imbalan sebagai keuntungan yang didapatkan. Contoh perusahaan di bidang jasa adalah Garuda Indonesia.

Bentuk-bentuk perusahaan:

  • Perusahaan Perseorangan
    Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu sebagai pemilik modal, pemimpin, pengelola. Biasanya bentuk ini digunakan bagi perusahaan kecil yang tidak memerlukan ijin secara khusus. Dikarenakan perusahaan dimiliki oleh perseorangan maka segala untung dan rugi akan ditanggung sendiri namun untuk rahasia perusahaan akan lebih terjaga dengan baik serta lebih mudah untuk membangun perusahaan perseorangan ini. Contoh perusahaan perseorangan adalah usaha rumah makan.

  • Persekutuan Komanditer (CV)
    CV dimiliki oleh sedikitnya 2 orang sampai maksimal 5 orang. Perusahaan ini memang lebih mudah dikembangkan karena modal yang bisa didapatkan juga lebih besar. Namun memang tantangannya adalah dalam perusahaan ini lebih rawan terhadap konflik serta tidak mudah untuk menarik kembali modal yang sudah ditanamkan terutama untuk sekutu. 

  • Persekutuan Firma
    Persekutuan firma memiliki batas maksimal yang lebih besar dari CV yaitu bisa mencapai 10 orang yang bersekutu untuk mengembangkan sebuah perusahaan. Dalam firma ini tanggung jawab yang dimiliki masing-masing anggota tidak terbatas. Sementara untuk keuntungan serta kerugian akan dibagi berdasarkan besaran modal yang ditanamkan setiap anggota perusahaan. Untuk bisa mendirikan perusahaan ini dengan baik maka ada beberapa persyaratan surat-surat resmi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

  • Perseroan Terbatas (PT)
    PT terdiri dari pemegang saham yang memiliki tanggung jawab secara terbatas sesuai dengan besaran modal yang ditanamkan. Jika sampai terjadi kebangkrutan maka PT tersebut namanya bisa saja dijual. Keunggulan dari bentuk perusahaan ini adalah memiliki kelangsungan perusahaan yang lebih terjamin, mudah untuk mendapatkan kredit bank serta saham yang dimiliki bisa diperjualbelikan. Sementara itu ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan karena biaya pendirian yang mahal, perijinan memakan waktu lama serta kerahasiaan perusahaan yang kurang terjamin. Contoh perusahaan berbentuk PT adalah PT PT HM Sampoerna Tbk.

  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
    BUMN adalah perusahaan yang (utamanya) melayani kepentingan umum dengan modal usaha berasal dari pemerintah. Selain BUMN ada juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang keseluruhan atau sebagian modalnya adalah milik pemerintahan dengan pimpinan yang diangkat oleh Gubernur secara langsung. Contoh perusahaan BUMN adalah PT PLN.

  • Yayasan
    Yayasan adalah badan usaha yang memang bergerak untuk bidang sosial serta bisnis sekaligus. Dalam yayasan ini biasanya berbagai hal yang berkaitan akan tertera dalam akta pendiriannya. Contoh badan usaha berbentuk yayasan adalah RS PKU Muhammadiyah.

  • Koperasi
    Koperasi beranggotakan orang-orang yang akan melaksanakan suatu usaha berdasarkan asas kekeluargaan, modalnya berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan hibah dari anggotanya sendiri. Beberapa jenis koperasi yaitu produksi, pemasaran, konsumsi atau simpan pinjam.  space space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Zackya Farahdina Adelia Putri

Ini yang aku cari!

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuliskan 5 jenis badan usaha berdasarkan bidang usahanya!

4

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia