Iklan

Pertanyaan

Bu Irma memiliki usaha toko pakaian yang dimodali dari dana pribadi serta pinjaman bank. Saat ini ia telah memiliki lima orang karyawan yang bekerja di tokonya. Usaha yang dijalankan Bu Irma merupakan kelompok usaha....

Bu Irma memiliki usaha toko pakaian yang dimodali dari dana pribadi serta pinjaman bank. Saat ini ia telah memiliki lima orang karyawan yang bekerja di tokonya. Usaha yang dijalankan Bu Irma merupakan kelompok usaha.... 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

11

:

36

Klaim

Iklan

Y. Kusumawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

usaha yang dikelola oleh Ibu Irma termasuk pada Badan Usaha Perorangan.

usaha yang dikelola oleh Ibu Irma termasuk pada Badan Usaha Perorangan.undefined 

Pembahasan

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah badan usaha yang kepemilikannya dan pengelolaannya dipegang oleh perseorangan atau kelompok. BUMS sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu: Firma , yaitu badan usaha yang dibentuk dan dijalakan berdasarkan persekutuan dua orang atau lebih. Badan Usaha Perorangan , yaitu usaha yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang. Semua tanggung jawab dan resiko dari kegiatan usaha ditanggung secara penuh oleh pemilik. Persekutuan Komanditer (CV) , yaitu persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Di dalam CV terdapat dua bagianyaitu, yang berperan sebagai pemberi modal (sekutu pasif), dan yang berperan sebagai pemimpin perusahaan (sekutu aktif). Perseroan Terbatas (PT) , yaitu badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Sehingga, usaha yang dikelola oleh Ibu Irma termasuk pada Badan Usaha Perorangan .

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah badan usaha yang kepemilikannya dan pengelolaannya dipegang oleh perseorangan atau kelompok. BUMS sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

  • Firma, yaitu badan usaha yang dibentuk dan dijalakan berdasarkan persekutuan dua orang atau lebih.
  • Badan Usaha Perorangan, yaitu usaha yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang. Semua tanggung jawab dan resiko dari kegiatan usaha ditanggung secara penuh oleh pemilik.
  • Persekutuan Komanditer (CV), yaitu persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Di dalam CV terdapat dua bagian yaitu, yang berperan sebagai pemberi modal (sekutu pasif), dan yang berperan sebagai pemimpin perusahaan (sekutu aktif).
  • Perseroan Terbatas (PT), yaitu badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. undefined 

Sehingga, usaha yang dikelola oleh Ibu Irma termasuk pada Badan Usaha Perorangan.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut ini adalah jenis - jenis usaha persekutuan, kecuali ....

2

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia