Jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut, salah satu daerah di Indonesia sempat mengalami konflik kepentingan antara kepentingan lingkungan dan kepentingan ekonomi yang terjadi di bukit Mangunharjo kecamatan Tembalang. Proses rehabilitasi dari konflik tersebut dengan menegakkan peraturan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:
Salah satu konflik yang pernah terjadi di Indonesia adalah konflik lingkungan di bukit Mangunharjo Tembalang. Konflik ini merupakan konflik kepentingan antara ekonomi dan lingkungan. Konflik ini bermula ketika kegiatan penambangan galian C di bukit Mangunharjo kecamatan Tembalang mengakibatkan rusaknya lingkungan, seperti tanah longsor, banjir, pencemaran udara, keringnya sumber air mata, dan gersang. Sumber konflik dari permasalahan ini telah berlangsung sejak tahun 2008 karena tidak ada kejelasan dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan hukum guna mencegah tindakan vandalisme.
Untuk itu, proses rehabilitasi dilakukan dengan memperhatikan keadaan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan menegakkan peraturan tentang pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah. Upaya terpadu yang dilakukan bertujuan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Berdasarkan penjelasan tersebut, salah satu daerah di Indonesia sempat mengalami konflik kepentingan antara kepentingan lingkungan dan kepentingan ekonomi yang terjadi di bukit Mangunharjo kecamatan Tembalang. Proses rehabilitasi dari konflik tersebut dengan menegakkan peraturan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.