Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut yang termasuk wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank, meliputi pengaturan dan pengawasan bank dalam hal .....

Berikut yang termasuk wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank, meliputi pengaturan dan pengawasan bank dalam hal .....    

  1. prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang   

  2. perizinan untuk pendirian bank   

  3. laporan bank yang terkait dengan kesehatan dan kinerja perbankan  

  4. menetapkan peraturan dan keputusan OJK  

  5. memberikan dan/atau mencabut izin usaha perbankan   

Iklan

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Wewenang OJK dalam Pengaturan dan pengawasan: Tentang aspek kehati-hatian bank yang meliputi manajemen risiko, tata kelola bank, pemeriksaan bank, dan prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang. Tentang kesehatan bank yang meliputi laporan bank yang berhubungan dengan kesehatan dan kinerja bank, sistem informasi debitur, pengujian kredit, dan standar akuntansi bank. Mengenai kelembagaan bank yang meliputi perizinan untuk pendirian bank dan kegiatan usaha bank. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah pilihan A.

Wewenang OJK dalam Pengaturan dan pengawasan:

  1. Tentang aspek kehati-hatian bank yang meliputi manajemen risiko, tata kelola bank, pemeriksaan bank, dan prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang.

  2. Tentang kesehatan bank yang meliputi laporan bank yang berhubungan dengan kesehatan dan kinerja bank, sistem informasi debitur, pengujian kredit, dan standar akuntansi bank.

  3. Mengenai kelembagaan bank yang meliputi perizinan untuk pendirian bank dan kegiatan usaha bank. 

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah pilihan A.

 

 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

142

zae

Ini yang aku cari! Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Dalam mengatur keuangan dan lembaga keuangan serta Bank yang ada di indonesia diberikan wewenang kepada suatu lembaga keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan yang dalam hal ini diatur oleh UU. Adapun UU...

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia