Iklan
Iklan
Pertanyaan
Berikut yang bukan merupakan tugas Otoritas Jasa Keuangan adalah ....
mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
mengatur dan mengawasi jasa keuangan di sektor pasar modal
mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan
mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di lembaga asuransi
membentuk dan membubarkan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
Iklan
S. Anugrah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya
85
4.1 (7 rating)
Bing o
Makasih ❤️
Siti Aisyah
Makasih ❤️
pplowya
Bantu banget Makasih ❤️
Nia Setiawati
Pembahasan tidak menjawab soal Jawaban tidak sesuai
20. Mutawalli Hasim
Jawaban tidak sesuai
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia