Iklan

Pertanyaan

Berikut merupakan tugas dan wewenang LPS. Menetapkan dan memungut premi penjaminan Turut serta dalam memelihara stabilitas ekonomi Menjatuhkan sanksi administratif Melaksanakan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan Melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait peran LPS Melakukan penjaminan simpanan Berdasarkan data di atas, yang merupakan tugas LPS adalah …

Berikut merupakan tugas dan wewenang LPS.

  1. Menetapkan dan memungut premi penjaminan
  2. Turut serta dalam memelihara stabilitas ekonomi
  3. Menjatuhkan sanksi administratif
  4. Melaksanakan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan
  5. Melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait peran LPS
  6. Melakukan penjaminan simpanan


Berdasarkan data di atas, yang merupakan tugas LPS adalah … space space 

  1. 1, 2, dan 3 space space 

  2. 1, 3, dan 5 space space 

  3. 2, 4, dan 6 space space 

  4. 3, 4, dan 5 space space 

  5. 4, 5, dan 6 space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

09

:

29

Klaim

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.space space  

Pembahasan

Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sebagai berikut: Menetapkan dan memungut premi penjaminan. (1) Menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta. Melakukan pengelolaan kekayaan dan kewajiban LPS. Mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dan laporan hasil pemeriksaan bank sepanjang tidak melanggar kerahasiaan bank. Melakukan rekonsiliasi, verifikasi, dan/atau konfirmasi atas data. Menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim. Menunjuk, menguasakan, dan/atau menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan dan/atau atas nama LPS, guna melaksanakan sebagian tugas tertentu. Melakukan penyuluhan kepada bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan. (5) Menjatuhkan sanksi administratif. (3) Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah B.

Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sebagai berikut:

  1. Menetapkan dan memungut premi penjaminan.  (1)
  2. Menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta.
  3. Melakukan pengelolaan kekayaan dan kewajiban LPS.
  4. Mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dan laporan hasil pemeriksaan bank sepanjang tidak melanggar kerahasiaan bank.
  5. Melakukan rekonsiliasi, verifikasi, dan/atau konfirmasi atas data.
  6. Menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim.
  7. Menunjuk, menguasakan, dan/atau menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan dan/atau atas nama LPS, guna melaksanakan sebagian tugas tertentu.
  8. Melakukan penyuluhan kepada bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan. (5)
  9. Menjatuhkan sanksi administratif. (3)

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah B.space space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Tugas lembaga penjamin simpanan adalah ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia