Alkohol atau yang memiliki nama IUPAC alkanol adalah senyawa turunan alkana yang memiliki gugus fungsi −OH dan memiliki rumus umum CnH2n+2O.
a. Tata cara penamaan alkohol secara IUPAC adalah:
- Penamaan senyawa diakhiri dengan -ol.
- Penomoran senyawa diawali dari atom C yang paling dekat dengan gugus −OH.
- Rantai induk adalah rantai yang paling banyak memiliki atom C dan harus ada gugus −OH di dalamnya.
- Jika ada cabang maka nama cabang akan ditulis terlebih dahulu dengan menuliskan nomor atom C letak cabang dan diikuti dengan nomor atom C letak gugus −OH dan diikuti dengan nama rantai induk.
Berdasakan penjelasan tersebut, maka untuk menamai nama senyawa pada soal terlebih dahulu harus menentukan rantai induk dan penomoran.
Rantai induk memiliki 6 atom C dengan gugus −OH terletak pada atom C nomor 3. Selain itu terdapat tiga gugus −CH3, sehingga nama senyawa tersebut adalah 2,2,4-trimetil-3-heksanol.
b. Alkohol dapat dibedakan berdasar jenis atom C yang mengikat gugus −OH.
- Alkohol primer, jika gugus −OH terikat pada atom C primer.
- Alkohol sekunder, jika gugus −OH terikat pada atom C sekunder.
- Alkohol tersier, jika gugus −OH terikat pada atom C tersier.
Berdasarkan keterangan tersebut, maka jenis alkohol pada soal adalah alkohol sekunder karena gugus −OH terikat pada atom C sekunder.
Jadi, nama IUPAC senyawa adalah 2,2,4-trimetil-3-heksanol dan jenis alkoholnya adalah alkohol sekunder.