Iklan

Pertanyaan

Berikan sedikit gambaran mengenai keadaan sistem hukum pada kerajaan Kalingga (Ho-Ling)!

Berikan sedikit gambaran mengenai keadaan sistem hukum pada kerajaan Kalingga (Ho-Ling)!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

08

:

45

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

gambaran keadaan sistem hukum pada kerajaan Kalingga adalah bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, setiap pelanggar diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

gambaran keadaan sistem hukum pada kerajaan Kalingga adalah  bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, setiap pelanggar diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.space space 

Pembahasan

Kerajaan Kalingga adalah penganut Budha Hinayana yang sangat patuh. Rakyat kerajaan itu hidup makmur dan tenteram karena tidak ada kejahatan yang dapat lolos dari hukum di Kerajaan Kalingga. Masa kejayaan Kerajaan Kalingga adalah di saat masa kepemimpinan Ratu Sima (674 M). Ratu Sima terkenal sebagai raja yang adil dan disiplin dalam menerapkan hukum di kerajaannya. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, kepada setiap pelanggar peraturan diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di Kalingga. Suatu saat seorang saudagar dari Arab ingin membuktikan ketaatan rakyat Kalingga terhadap hukum yang diterapkan. Dia meletakkan dengan sengaja kantong berisi emas di sembarang jalan. Waktu berganti waktu tidak ada seorang pun yang berani mengambil apalagi menyentuh kantong emas itu. Sampai suatu ketika Putra Mahkota Kerajaan Kalingga tidak sengaja kakinya menyentuh kantong emas tersebut. Mendengar berita ini, Ratu Sima, berdasarkan bukti yang kuat, memutuskan tetap menegakkan hukum meskipun terhadap putra mahkotanya sesuai hukum yang berlaku yakni dengan memotong jari-jari kaki sang Putra Mahkota. Kerajaan Kalingga memberikan pelajaran bahwa dalam upaya penegakan hukum yang adil diperlukan penegak hukum yang kuat, tegas, dan cerdas dalam menghadapi para pelanggar hukum. Penegak hukum harus kuat yaitu sabar dan teguh dalam pendiriannya untuk konsisten dalam penegakan hukum serta tidak mudah lemah terhadap perlawanan musuh-musuh hukum termasuk kebal terhadap godaan materi. Dengan demikian gambaran keadaan sistem hukum pada kerajaan Kalingga adalah bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, setiap pelanggar diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kerajaan Kalingga adalah penganut Budha Hinayana yang sangat patuh. Rakyat kerajaan itu hidup makmur dan tenteram karena tidak ada kejahatan yang dapat lolos dari hukum di Kerajaan Kalingga. Masa kejayaan Kerajaan Kalingga adalah di saat masa kepemimpinan Ratu Sima (674 M). Ratu Sima terkenal sebagai raja yang adil dan disiplin dalam menerapkan hukum di kerajaannya. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, kepada setiap pelanggar peraturan diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di Kalingga. Suatu saat seorang saudagar dari Arab ingin membuktikan ketaatan rakyat Kalingga terhadap hukum yang diterapkan. Dia meletakkan dengan sengaja kantong berisi emas di sembarang jalan. Waktu berganti waktu tidak ada seorang pun yang berani mengambil apalagi menyentuh kantong emas itu. Sampai suatu ketika Putra Mahkota Kerajaan Kalingga tidak sengaja kakinya menyentuh kantong emas tersebut. Mendengar berita ini, Ratu Sima, berdasarkan bukti yang kuat, memutuskan tetap menegakkan hukum meskipun terhadap putra mahkotanya sesuai hukum yang berlaku yakni dengan memotong jari-jari kaki sang Putra Mahkota. Kerajaan Kalingga memberikan pelajaran bahwa dalam upaya penegakan hukum yang adil diperlukan penegak hukum yang kuat, tegas, dan cerdas dalam menghadapi para pelanggar hukum. Penegak hukum harus kuat yaitu sabar dan teguh dalam pendiriannya untuk konsisten dalam penegakan hukum serta tidak mudah lemah terhadap perlawanan musuh-musuh hukum termasuk kebal terhadap godaan materi.

Dengan demikian gambaran keadaan sistem hukum pada kerajaan Kalingga adalah  bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, setiap pelanggar diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Bagaimana pendapat N.J. Krom dalam teori waisya?

1

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia