Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikan masing-masing tiga contoh pajak yang termasuk pajak pusat dan pajak daerah!

Berikan masing-masing tiga contoh pajak yang termasuk pajak pusat dan pajak daerah!   space space 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pajak berdasarkan lembaga pemungutnya dibedakan menjadi dua jenis, di antaranya: Pajak negara atau pusat adalah pajak-pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui aparatnya, yaitu Dirjen Pajak dan Kantor-kantor Inspeksi Pajak. Contohnya, PPh ,PPN dan PBB Pajak daerah adalah pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah. Contohnya pajak tontonan, pajak kendaraan bermotor, dan pajak reklame.

Pajak berdasarkan lembaga pemungutnya dibedakan menjadi dua jenis, di antaranya:

  • Pajak negara atau pusat adalah pajak-pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui aparatnya, yaitu Dirjen Pajak dan Kantor-kantor Inspeksi Pajak. Contohnya, PPh ,PPN dan PBB
  • Pajak daerah adalah pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah. Contohnya pajak tontonan, pajak kendaraan bermotor, dan pajak reklame. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Salsabila Wahyu Lestari

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan pembagian pajak berdasarkan lembaga yang memungut!

27

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia