Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tarif pajak penghasilan pribadi untuk Rp0 sampai dengan Rp50.000.000 adalah sebesar .…

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tarif pajak penghasilan pribadi untuk Rp0 sampai dengan Rp50.000.000 adalah sebesar .… space 

  1. 5% space 

  2. 10% space 

  3. 15% space 

  4. 20% space 

  5. 25% space 

Iklan

A. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang paling tepat adalah poin A.

jawaban yang paling tepat adalah poin A.

Iklan

Pembahasan

Berdasarkan pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, maka tarif pajak penghasilan pribadi adalah sebagai berikut. Dapat dilihat pada tabel bahwatarif pajak penghasilan pribadi untuk Rp0 sampai dengan Rp50.000.000 adalah sebesar 5%. Oleh karena itu, jawaban yang paling tepat adalah poin A.

Berdasarkan pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, maka tarif pajak penghasilan pribadi adalah sebagai berikut.

 

Dapat dilihat pada tabel bahwa tarif pajak penghasilan pribadi untuk Rp0 sampai dengan Rp50.000.000 adalah sebesar 5%.

Oleh karena itu, jawaban yang paling tepat adalah poin A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

17

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan tabel berikut. Pernyataan yang tepat berdasarkan tabel tersebut adalah ….

5

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia