Iklan

Pertanyaan

Benda A bermassa 4 kg bergerak dengan kecepatan 6 m/s. Kemuelian benda B yang bermassa 2 kg bergerak dengan kecepatan 4 m/s searah dengan benda A. Jika setelah tumbukan kedua benda bersatu,maka tentukanlah kecepatan kedua benda setelah bertumbukan!

Benda A bermassa 4 kg bergerak dengan kecepatan 6 m/s. Kemuelian benda B yang bermassa 2 kg bergerak dengan kecepatan 4 m/s searah dengan benda A. Jika setelah tumbukan kedua benda bersatu, maka tentukanlah kecepatan kedua benda setelah bertumbukan!space 

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

04

:

52

:

14

Klaim

Iklan

R. Maharani

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kecepatan kedua benda setelah bertumbukan adalah 5,3 m/s.

 kecepatan kedua benda setelah bertumbukan adalah 5,3 m/s.

Pembahasan

Diketahui: m A ​ = 4 kg v A ​ = 6 m / s m B ​ = 2 kg v B ​ = 4 m / s Ditanyakan: v ′ = ... ? Jawaban: Momentumdidefinisikan sebagai ukuran kesukaran untuk menghentikan gerakan suatu benda. Pada pembahasan momentum dikenal hukum kekekalan momentum yaitu momentumsesaat sebelum tumbukan sama dengan momentum sesaat setelah tumbukan, asalkan tidak ada gaya lain yang bekerja pada benda tersebut. Hukum kekekalan momentum biasa diterapkan pada tumbukan. Tumbukan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu tumbukan lenting sempurna, tumbukan lenting sebagian dan tumbukan tak lenting sama sekali. Karenasetelah tumbukan kedua benda bersatu, maka tumbukan tergolong tumbukan tak lenting sama sekali. m A ​ v A ​ + m B ​ v B ​ 4 × 6 + 2 × 4 24 + 8 32 v ′ v ′ ​ = = = = = = ​ v ′ ( m A ​ + m B ​ ) v ′ ( 4 + 2 ) v ′ ( 6 ) 6 v ′ 6 32 ​ 5 , 3 ​ Dengan demikian,kecepatan kedua benda setelah bertumbukan adalah 5,3 m/s.

Diketahui:

 

Ditanyakan:

Jawaban:

Momentum didefinisikan sebagai ukuran kesukaran untuk menghentikan gerakan suatu benda. Pada pembahasan momentum dikenal hukum kekekalan momentum yaitu momentum sesaat sebelum tumbukan sama dengan momentum sesaat setelah tumbukan, asalkan tidak ada gaya lain yang bekerja pada benda tersebut. Hukum kekekalan momentum biasa diterapkan pada tumbukan. Tumbukan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu tumbukan lenting sempurna, tumbukan lenting sebagian dan tumbukan tak lenting sama sekali. Karena setelah tumbukan kedua benda bersatu, maka tumbukan tergolong tumbukan tak lenting sama sekali.

Dengan demikian, kecepatan kedua benda setelah bertumbukan adalah 5,3 m/s.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

78

Sapri Sap

Pembahasan lengkap banget

MAHARANI CITRA LESTARI

Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Benda A dan B bertumbukan sentral di atas bidang datar horizontal licin. Besar kecepatan A, kecepatan B, massa A, dan massa B berturut-turut adalah 2 m/s, 2 m/s, 5 kg, 3 kg. Jika tumbukan itu tidak el...

45

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia