Iklan

Pertanyaan

Bagi wajib pajak yang melalaikan kewajibannya akan dikenakan sanksi berikut ini, kecuali....

Bagi wajib pajak yang melalaikan kewajibannya akan dikenakan sanksi berikut ini, kecuali....undefined 

  1. PPN dan bea imporundefined 

  2. PPh dan PBBundefined 

  3. PKB dan PPNundefined 

  4. PPh dan PPNundefined 

  5. PPP dan PPNundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

18

:

51

Klaim

Iklan

N. Mazidah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Jember

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.undefined 

Pembahasan

Sanksi pajak merupakan hal yang perlu dihindari oleh wajib pajak. Apabila wajib pajak lalai dan tidak memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi pajak, baik itu kewajiban dalam membayar PPh, PPN, PKB, PBB atau bea impor. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administrasi dalam bentuk denda, sanksi bunga, atau kenaikan jumlah pajak yang dibayar. Selain sanksi administrasi ada juga sanksi pidanaberupa hukuman pidana seperti denda pidana, pidana kurungan dan pidana penjara bagi wajib pajak yang sengaja tidak membayar pajak. Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

Sanksi pajak merupakan hal yang perlu dihindari oleh  wajib pajak. Apabila wajib pajak lalai dan tidak memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi pajak, baik itu kewajiban dalam membayar PPh, PPN, PKB, PBB atau bea impor. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administrasi dalam bentuk denda, sanksi bunga, atau kenaikan jumlah pajak yang dibayar. Selain sanksi administrasi ada juga sanksi pidanaberupa hukuman pidana seperti denda pidana, pidana kurungan dan pidana penjara bagi wajib pajak yang sengaja tidak membayar pajak. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah E.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Talitha A R

Ini yang aku cari! Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan hal berikut! Bersifat memaksa untuk setiap warga negara Tidak akan mendapat imbalan langsung atas pembayaran pajak Pajak merupakan kontribusi wajib warga negara Dipungut be...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia