Iklan

Pertanyaan

Bagaimana perkembangan infrastruktur politik di Indonesia Masa Reformasi( 1999 - sekarang)

Bagaimana perkembangan infrastruktur politik di Indonesia Masa Reformasi( 1999 - sekarang)

  1. ...

  2. ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

19

:

29

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

masa demokarsi pancasila era reformasi inilah terjadi penyempurnaan dari peraturan yang dianggap tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga negara, menegaskan fungsi dan wewenang pemerintahan, dan pembagian kekuasaan lebih merata.

masa demokarsi pancasila era reformasi inilah terjadi penyempurnaan dari peraturan yang dianggap tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga negara, menegaskan fungsi dan wewenang pemerintahan, dan pembagian kekuasaan lebih merata.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Di dalam suatu kehidupan politik rakyat ( the sosial political sphere ), akan selalu ada keterkaitan atau keterhubungan dengan kelompok-kelompok lain ke dalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut “kekuatan sosial politik masyarakat”. Kelompok masyarakat tersebut yang merupakan kekuatan politik riil didalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik”. Berdasakan teori politik, infrastruktur politik mencakup 5 (lima) unsur atau komponen sebagai berikut: Partai politik ( political party ), kelompok kepentingan (i nterst group ), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik( political communication media ) dan tokoh politik ( political figure ). Partai politik sebagai institusi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan masyarakat dalam mengendalikan kekuasaan. Hubungan ini banyak dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat yang melahirkannya. Pada era reformasi kehidupan politik di Indonesia berjalan secara dinamis. Pada tahun 1998, setelah jatuhnya rezim orde baru Indonesia berupaya memperbaiki sistem politik dengan melakukan amandemen UUD 1945. Awal reformasi ditandai denganketidakpercayaan dan amarah masyarakat terhadap antek-antek Orde Baru, pemerintahan awal reformasi memberlakukan UU No. 3 tahun 1999 tentang pemilihan umum, yang mengatur tentang tahapan dan pembentukan Komisi Pemilihan Umum yang terdiri dari wakil pemerintah dan wakil-wakil partai politik. Selain itu, keterwakilan ABRI yang memegang kursi lebih banyak pada Orde Baru, secara berangsur-angsur mulai dikurangi dan sampai saat ini seluruh kursi di DPR didapatkan melau pemilihan bukan penunjukan. Pada tahun 2004, Indonesia mulai melakukan pemilihan langsung untuk memilih presiden dan wakil presiden. tahun selanjutnya, indonesia juga mulai memberlakukan pemilihan langsung untuk kepala daerah tingkat I dan kepala daerahtingkat II, sampai saat ini, pemilu di Indonesia selalu melakukan perbaikan-perbaikan dengan memperbaiki produk hukum ( UU tentang pemilu ) dan penyelenggara teknis kepemiluan. Dengan demikian, masa demokarsi pancasila era reformasi inilah terjadi penyempurnaan dari peraturan yang dianggap tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga negara, menegaskan fungsi dan wewenang pemerintahan, dan pembagian kekuasaan lebih merata.

Di dalam suatu kehidupan politik rakyat (the sosial political sphere), akan selalu ada keterkaitan atau keterhubungan dengan kelompok-kelompok lain ke dalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut “kekuatan sosial politik masyarakat”. Kelompok masyarakat tersebut yang merupakan kekuatan politik riil didalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik”. Berdasakan teori politik, infrastruktur politik mencakup 5 (lima) unsur atau komponen sebagai berikut:

  1. Partai politik (political party ),
  2. kelompok kepentingan (interst group),
  3. kelompok penekan (pressure group),
  4. media komunikasi politik (political communication media) dan
  5. tokoh politik (political figure).

Partai politik sebagai institusi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan masyarakat dalam mengendalikan kekuasaan. Hubungan ini banyak dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat yang melahirkannya. Pada era reformasi kehidupan politik di Indonesia berjalan secara dinamis. Pada tahun 1998, setelah jatuhnya rezim orde baru Indonesia berupaya memperbaiki sistem politik dengan melakukan amandemen UUD 1945. Awal reformasi ditandai dengan ketidakpercayaan dan amarah masyarakat terhadap antek-antek Orde Baru, pemerintahan awal reformasi memberlakukan UU No. 3 tahun 1999 tentang pemilihan umum, yang mengatur tentang tahapan dan pembentukan Komisi Pemilihan Umum yang terdiri dari wakil pemerintah dan wakil-wakil partai politik. Selain itu, keterwakilan ABRI yang memegang kursi lebih banyak pada Orde Baru, secara berangsur-angsur mulai dikurangi dan sampai saat ini seluruh kursi di DPR didapatkan melau pemilihan bukan penunjukan. Pada tahun 2004, Indonesia mulai melakukan pemilihan langsung untuk memilih presiden dan wakil presiden. tahun selanjutnya, indonesia juga mulai memberlakukan pemilihan langsung untuk kepala daerah tingkat I dan kepala daerah tingkat II, sampai saat ini, pemilu di Indonesia selalu melakukan perbaikan-perbaikan dengan memperbaiki produk hukum ( UU tentang pemilu ) dan penyelenggara teknis kepemiluan.

Dengan demikian, masa demokarsi pancasila era reformasi inilah terjadi penyempurnaan dari peraturan yang dianggap tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga negara, menegaskan fungsi dan wewenang pemerintahan, dan pembagian kekuasaan lebih merata.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Pernyataan yang bernilai benar tentang dampak reformasi dalam bidang kepartaian, antara lain adalah .... Nama Golkar berubah menjadi Partai Golkar. PPP kembali menggunakan lambang Ka'bah. ...

3

3.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia