Iklan

Pertanyaan

Akibat yang ditimbulkan reformasi di bidang pemerintahan ...

Akibat yang ditimbulkan reformasi di bidang pemerintahan ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

25

:

10

Klaim

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Akibat yang ditimbulkan dari reformasi khususnya di bidang pemerintahan adalah adanya perubahan UUD 1945 dandikeluarkannya Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diperbaiki dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang kebijakan otonomi daerah. Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan berikut: Reformasi adalah perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.Reformasi lahir setelah negara mengalami krisis yang melanda berbagai aspek, mulai dari kehidupan, ekonomi, politik, hukum, kepercayaan, dan yang parahnya lagi adalah krisis kebutuhan pokok. Karena pada masa Orde BaruIndonesia mengalami krisis yang cukup parah, akhirnya muncullah gerakan-gerakan mahasiswa dan masyarakat lainnya yang meminta Presiden Suharto untuk turun dari jabatannya. Setelah Suharto mundur, jabatan presiden diserahkan kepada wakilnya, yaitu B. J. Habibie. Setelah naiknya Habibie sebagai presiden, kondisi politik dan ekonomi pun kian berubah. Proses dan penerapan demokrasi di Indonesia mulai membaik. Presiden dipilih berdasarkan pemilu dalam skala 5 tahun sekali, dan semua masyarakat memiliki hak memilihnya. Selain itu, reformasi di Indonesia tahun 1998 punbertujuan untuk menata kembali sistem pemerintahan negara. Hal ini ditandai dengan adanya demokratisasi di segala bidang. UUD 1945 sudah 4 kali diadakan perubahan, kecuali Pembukaannya.Di tingkat Undang-Undang, terdapatperubahan antara lain dikeluarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diperbaiki dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (dikenal sebagai kebijakan Otonomi Daerah). Dengan ini diharapkan pembangunan lebih berorientasi pada percepatan dan pemerataan di setiap Daerah Otonom, dalam hal ini Kabupaten dan Kota.

Akibat yang ditimbulkan dari reformasi khususnya di bidang pemerintahan adalah adanya perubahan UUD 1945 dan dikeluarkannya Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diperbaiki dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang kebijakan otonomi daerah.

Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan berikut:

Reformasi adalah perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Reformasi lahir setelah negara mengalami krisis yang melanda berbagai aspek, mulai dari kehidupan, ekonomi, politik, hukum, kepercayaan, dan yang parahnya lagi adalah krisis kebutuhan pokok. Karena pada masa Orde Baru Indonesia mengalami krisis yang cukup parah, akhirnya muncullah gerakan-gerakan mahasiswa dan masyarakat lainnya yang meminta Presiden Suharto untuk turun dari jabatannya.

Setelah Suharto mundur, jabatan presiden diserahkan kepada wakilnya, yaitu B. J. Habibie. Setelah naiknya Habibie sebagai presiden, kondisi politik dan ekonomi pun kian berubah. Proses dan penerapan demokrasi di Indonesia mulai membaik. Presiden dipilih berdasarkan pemilu dalam skala 5 tahun sekali, dan semua masyarakat memiliki hak memilihnya.

Selain itu, reformasi di Indonesia tahun 1998 pun bertujuan untuk menata kembali sistem pemerintahan negara. Hal ini ditandai dengan adanya demokratisasi di segala bidang.  UUD 1945 sudah 4 kali diadakan perubahan, kecuali Pembukaannya. Di tingkat Undang-Undang, terdapat perubahan antara lain dikeluarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diperbaiki dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (dikenal sebagai kebijakan Otonomi Daerah). Dengan ini diharapkan pembangunan lebih berorientasi pada percepatan dan pemerataan di setiap Daerah Otonom, dalam hal ini Kabupaten dan Kota. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Pernyataan yang bernilai benar tentang dampak reformasi dalam bidang kepartaian, antara lain adalah .... Nama Golkar berubah menjadi Partai Golkar. PPP kembali menggunakan lambang Ka'bah. ...

3

3.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia