Iklan
Pertanyaan
Bacalah kutipan berita berikut ini!
Lahan seluas 5.240 meter persegi di Kampung Jatake, Desa Jakatake RT 04, RW 02, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, itu bagian dari trase utama Serpong-Balaraja sepanjang 40 kilometer. Di atas lahan milik adat Girik C 1704 Persil 96 D jo C 158 Persil 96 D atas nama Romlah Binti Patma itu berdiri lima bangun rumah yang ditempati lima keluarga dan satu warung. Tiga bangunan di antaranya dengan luas tanah 3.000 m2 meter masih dalam sengketa kepemilikan.
Jalan Tol Serpong-Balaraja sepanjang 39,8 kilometer akan menghubungkan Tangerang Selatan dan wilayah Barat Kabupaten Tangerang. Sekitar 4.000 bidang tanah akan digusur untuk kepentingan proyek tol. Sengketa tanah Romlah adalah satu dari sejumlah persoalan yang menghadang pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja. Sebelumnya, BPN Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pengadaan lahan di tujuh dari 32 desa yang dilalui trase jalan tol itu. Penghentian sementara tersebut hasil rapat koordinasi pelaksana pengadaan tanah bersama Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol, BPKP, Tim Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Serpong Balaraja.
Kasus sengketa lahan itu sudah terjadi puluhan tahun dan tidak pernah berujung karena terlalu banyak pihak yang bermain. Dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, keluarga Romlah siap mengadu data dengan sejumlah pihak yang mengklaim tanah mereka.
(https://metro.tempo.co/read/1071658/sengketa-jalan-tol-serpong-balaraja-pemilik-lahan-bicara/full&view=ok)
Apakah konflik yang sering terjadi pada saat penggusuran tanah sebelumnya tidak ada mediasi?
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
06
:
24
:
19
Iklan
P. Data
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia